Site icon Beritaenam.com

Iran Serang Kapal Singapura di Selat Hormuz, PBB Tunda Evakuasi Pelaut

iran serang kapal singapura

Situasi di Selat Hormuz kembali memanas setelah pasukan Iran serang kapal Singapura, memaksa Perserikatan Bangsa-Bangsa menunda evakuasi ribuan pelaut.

Kronologi Serangan di Selat Hormuz

Korps Garda Revolusi Islam Iran diduga menyerang kapal kontainer berbendera Singapura di Selat Hormuz pada Kamis, 25 Juni 2026. Insiden itu diungkap sejumlah pejabat Amerika Serikat dan dilaporkan oleh The Wall Street Journal.

Menurut Pusat Operasi Perdagangan Maritim Inggris, kapal terkena proyektil yang belum diketahui jenisnya pada sisi kanan lambung. Serangan terjadi sekitar 7,5 mil laut di tenggara Dahit, Oman, dan merusak bagian anjungan kapal, meski tidak ada korban jiwa maupun luka.

Laporan menyebut Angkatan Laut Iran tidak memberikan peringatan radio maupun memerintahkan kapal berbalik sebelum melepaskan tembakan. Serangan ini menjadi insiden pertama yang dilaporkan sejak Amerika Serikat dan Iran menyepakati kesepakatan damai sementara pada pekan sebelumnya.

PBB Tunda Evakuasi Pelaut di Selat Hormuz

Menyusul serangan itu, Organisasi Maritim Internasional yang bernaung di bawah PBB menghentikan sementara operasi evakuasi pelaut di kawasan Selat Hormuz. Sebelumnya, badan tersebut mulai mengevakuasi lebih dari 11.000 pelaut yang tertahan di Teluk Persia sejak Selasa, 23 Juni 2026.

“Sejak awal saya selalu menegaskan bahwa keselamatan para pelaut adalah hal yang paling utama. Oleh karena itu, rencana evakuasi ini akan ditunda sampai kami mendapatkan situasi yang lebih jelas.”  – Arsenio Dominguez, Sekretaris Jenderal IMO

Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez menjelaskan kapal milik Singapura yang diserang tidak melintas di bawah kerangka kerja evakuasi IMO. Ia menegaskan penghentian operasi bersifat sementara hingga jaminan keselamatan dipastikan kembali berlaku bagi kapal-kapal yang masuk daftar evakuasi.

Friksi Jalur dan Jaminan Keamanan

Serangan ini menjadi tantangan bagi upaya Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz. Berdasarkan draf perdamaian, Iran diwajibkan menjamin lintasan aman bebas biaya bagi kapal asing selama 60 hari menggunakan upaya terbaiknya.

Friksi tetap muncul karena Washington memilih rute aman yang dekat dengan garis pantai Oman, sedangkan Teheran menuntut kapal komersial internasional meminta izin dan berlayar mendekati wilayah pantai Iran. Otoritas Selat Teluk Persia Iran menegaskan hanya kapal yang mengikuti jalur resmi yang akan memperoleh jaminan keamanan.

“Setiap perlintasan melalui rute di luar kerangka kerja tidak akan dicakup oleh jaminan lintasan aman dan tidak berhak mendapatkan jaminan asuransi.”  – Otoritas Selat Teluk Persia Iran (PGSA)

Meski demikian, arus pelayaran di Selat Hormuz sempat meningkat tajam dalam sepekan terakhir. Menteri Energi Amerika Serikat Chris Wright menyatakan lebih dari 70 kapal yang membawa sekitar 20 juta barel minyak telah melintasi jalur tersebut dalam 24 jam terakhir.

Selat Hormuz merupakan jalur strategis perdagangan energi global yang dilalui sebagian besar ekspor minyak dari kawasan Teluk. Gangguan keamanan di jalur ini berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan dan harga minyak dunia, termasuk yang dirasakan negara importir seperti Indonesia.

Latar Konflik dan Respons Internasional

Ketegangan di kawasan ini berakar pada konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang dimulai pada akhir Februari 2026. Pada pertengahan Juni, kedua negara menandatangani nota kesepahaman yang mengatur diakhirinya perang serta pemulihan aktivitas pelayaran komersial di jalur tersebut.

Dalam dokumen itu, Iran juga berkomitmen untuk tidak mengembangkan senjata nuklir, sementara isu program nuklir akan diselesaikan melalui perjanjian terpisah. Kedua belah pihak menyepakati negosiasi lanjutan dengan target tuntas dalam waktu 60 hari ke depan.

Serangan terbaru terhadap kapal komersial memperlihatkan rapuhnya implementasi kesepakatan tersebut di lapangan. Sejumlah pihak menilai jaminan keamanan pelayaran masih bergantung pada konsistensi kedua negara dalam mematuhi komitmen yang telah ditandatangani.

Organisasi Maritim Internasional menegaskan akan melanjutkan kembali evakuasi pelaut begitu situasi dinilai aman. Badan tersebut menekankan keselamatan navigasi sebagai prioritas utama dan menolak mengambil risiko yang dapat membahayakan para pelaut tak bersalah.

Hingga kini, situasi di Selat Hormuz masih diwarnai ketegangan di tengah proses negosiasi damai Amerika Serikat dan Iran yang dijadwalkan tuntas dalam 60 hari. Komunitas internasional terus memantau perkembangan demi menjaga keselamatan pelayaran di jalur energi vital tersebut.

Baca juga: Update Terbaru Perang Iran: MoU 14 Poin AS-Iran Diteken, Selat Hormuz Mulai Dibuka Bertahap

Exit mobile version