beritaenam.com, Surabaya – Pada sidang perdananya kemarin, Ahmad Dhani mengenakan kaus selama menjalani sidang. Untuk sidang selanjutnya, Dhani diwajibkan mengenakan baju tahanan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta mengatakan ke depan pihaknya meminta Dhani mengenakan baju sesuai SPO saat menghadiri persidangan. Alasannya, dalam persidangan harus berpakaian sopan.
“Ke depan, sama dengan tahanan lainnya. Kalau harus pakai rompi ya pakai rompi. Kalau baju putih ya baju putih,” kata Sunarta kepada wartawan di Kejati Jawa Timur Jalan Ahmad Yani, Jumat (8/2/2019).
Sunarta mengatakan Dhani mengenakan kaus pada persidangan kemarin karena situasinya yang kondisonal. Sebab Dhani dari Bandara Juanda langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Surabaya.
“Kemarin itu, kondisional saja. Sebab Dhani dibawa dari Bandara langsung ke PN, bukan dari tahanan langsung ke PN. Kemarin jaksa belum menyiapkan rompi,” kata Sunarta.
Sunarta juga menjelaskan jika Dhani bukanlah tahanan politik seperti kata yang tertulis di kaos Dhani. Menurut Sunarta, Dhani adalah tahanan pidana umum.
“Dia bukan tahanan politik. Tapi di kita dia adalah terdakwa di bidang ITE perkara pidum,” kata Sunarta.
Sunarta juga menegaskan, pada persidangan selanjutnya yakni pada Selasa (12/2), Dhani harus mengenakan baju tahanan. Sebab dengan mengenakan baju tahanan atau rompi itu menjadi bagian dari pengamanan.
“Iya, besok sama dengan tahanan lainnya,” tandas Sunarto.