Site icon Beritaenam.com

Jokowi: Hormati Tahapan Pemilu 2019 dan Patuhi UU

Presiden Jokowi saat berikan penjelasan kepada Media.

beritaenam.com, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak menghormati proses tahapan Pemilu 2019. Hasil pemilu yang dirasa tidak memuaskan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi,” kata Jokowi usai buka puasa bersama di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.

Jokowi menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga yang diamanatkan undang-undang untuk menjalankan agenda demokrasi lima tahunan itu.

Bila memang merasa ada kecurangan, bisa melapor ke Bawaslu. Bahkan, untuk protes yang lebih tinggi bisa melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Negara kita ini sudah ada aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, Undang-undangnya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti,” ujar capres petahana itu.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo menilai telah terjadi kecurangan selama proses Pemilu, mulai dari masa kampanye hingga penghitungan suara yang masih berjalan.

“Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang,” ujar Prabowo saat berbicara dalam acara ‘Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019’ di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2019.

Exit mobile version