Site icon Beritaenam.com

Kemensos Terbakar Akibat Korslet Listrik, Kejaksaan Ada Indikasi Pidana

Beritaenam.com – Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) di Jalan Salemba Raya, Nomor 28, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, itu dilalap si jago merah Senin (21/9) dini hari.

Adapun luas area yang terbakar, sekitar 60 meter persegi. Taksiran kerugian sekitar Rp 50 juta.

Infonya, membakar ruangan teknisi di lantai dasar.pukul 03.55 WIB,

Pada pukul 06.05 WIB,  14 unit mobil pemadam kebakaran dan 65 personel ke lokasi kejadian berhasil memadamkan api.

Adapun penyebab kebakaran, diduga karena korsleting alias arus pendek listrik di ruangan tersebut. Berbeda dengan kebakaran di Kejaksaan Agung, yang menurut polisi ada indikasi pidana.

Sementara itu, Bareskrim Polri memulai Penyidikan (SPDP) untuk kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung kepada pihak kejaksaan, Senin (21/9/2020).
Dalam kasus tersebut, barang bukti yang disita antara lain, rekaman kamera CCTV, abu arang dan potongan kayu sisa kebakaran, botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel instalasi listrik dan terminal kontak, serta minyak lobi.
Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh aparat kepolisian.
Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB tersebut akhirnya dapat dipadamkan keesokkan harinya, 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.
Akibat kejadian itu, seluruh ruangan di Gedung Utama Kejagung habis terbakar.

 

Exit mobile version