Site icon Beritaenam.com

Kabareskrim Polri: “Pihak-Pihak Yang Terkait di luar Institusi Polri, Saat Ini Sedang Dalam Proses Lidik & Pendalaman”

Beritaenam.com — Setelah diperiksa polisi terkait kasus surat jalan yang diterbitkan oleh mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Polri mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk  Anita Kolopaking, pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan surat permohonan dikirim kepada pihak Imigrasi pada 22 Juli 2020.

“Tim penyidik Bareskrim juga mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, perihalnya permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Padahal sebelumnya, pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ke  Bareskrim karena telepon selulernya diretas atau hacked sehingga foto dan video miliknya beredar luas di media sosial.

Anita mengatakan itu dilakukan oknum yang sengaja ingin merusak nama baiknya.

Diketahui, foto dan video Anita Kolopaking beredar di Twitter. Ada fotonya diduga saat bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, saat Lebaran  tahun lalu dan video pertemuannya dengan Kejaksaan Negeri Jaksel.

Adapun perihal foto yang juga viral yang memperlihatkan staf Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengklarifilkasi foto Pinangki Sirna Malasari.

“Tidak benar. Jaksa Agung tak punya sespri,” kata Hari, berjanji terbuka pengusutan dugaan ada-tidaknya keterlibatan unsur Kejaksaan dalam kasus keluar-masuknya Djoko Tjandra.

Sementara itu, pengusutan surat jalan untuk Djoko Tjandra terus dikembangkan. Tim khusus yang dibentuk Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja baik. Jumlah orang yang diperiksa pun bertambah, bukan hanya Brigjen Prasetijo Utomo saja.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap staf Biro Korwas Bareskrim dan Staf Pusdokkdes Polri. Juga pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (Kataud) Bareskrim.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, untuk pihak-pihak yang terkait di luar Institusi Polri saat ini sedang dalam proses lidik dan pendalaman.

 

Exit mobile version