beritaenam.com, Palembang – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan kasus pemerkosaan terhadap Yl, bidan Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan secara khusus.
“Kejahatan terhadap perempuan seperti pemerkosaan bidan yang mengabdi di desa harus ditangani secara luar biasa karena tergolong kejam,” kata Kapolda Irjen Zulkarnain, di Palembang, Kamis (21/2/2019).
Bidan yang mengabdi pada suatu desa seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas.
Melihat kejadian tersebut, telah diturunkan tim khusus dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir untuk melakukan pengungkapan kasus pemerkosaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang tersangka itu.
“Kasus pemerkosaan terhadap bidan desa akan ditangani secara luar biasa, siapa saja yang terbukti sebagai pelakunya akan ditindak tegas dan diberikan hukuman secara maksimal,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, untuk mengungkap siapa tersangka pemerkosaan itu, pihaknya berupaya mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan sperma pelaku, DNA, dan sidik jari di laboratorium forensik.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan itu diharapkan bisa menjadi petunjuk petugas untuk segera mengungkap tersangka pemerkosa bidan desa Yl (27), kata Kapolda.
Sementara, Kasubbid Yanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel dr Yunita L. Mars menambahkan, berdasarkan keterangan korban yang dalam perawatan pihaknya, saat kejadian bidan desa itu sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan, sementara suaminya sedang pergi ke luar kota.
Untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut dan pemulihan, saat ini korban masih menjalani perawatan luka baik secara fisik maupun mental.
Ada beberapa dokter yang melakukan perawatan luka secara fisik, selain itu juga korban diberikan konseling dengan psikiater untuk menghilangkan trauma secara psikis dampak pemerkosaan, ujar dr Yunita.