Beritaeman.com | Kasus dugaan korupsi besar di lingkungan Mahkamah Agung (MA) kembali mencuat, kali ini terkait pemotongan dan penyalahgunaan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HHP) bagi Hakim Agung. Aliansi Mahasiswa Jakarta, dipimpin oleh Koordinator Reza Prasatia, melakukan aksi protes mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas kasus ini, yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp97 miliar.
Dugaan korupsi ini menyeret nama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, bersama sejumlah pejabat lainnya. Dana HHP yang seharusnya menjadi hak para hakim agung diduga dipotong tanpa persetujuan dan dialihkan ke rekening penampungan yang dikelola oleh Asep Nursobah, Penanggungjawab HHP.
Pemotongan Dana Sebesar 25,95%
Aksi protes ini tidak hanya menyoroti dugaan korupsi, tetapi juga mempertanyakan sistem pengelolaan keuangan di Mahkamah Agung. Dana honorarium disebut-sebut dipotong tanpa persetujuan para hakim, dengan jumlah mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Berdasarkan catatan Aliansi Mahasiswa Jakarta, pemotongan dana untuk perkara kasasi biasa pada tahun 2023 mencapai Rp47,9 miliar, sementara pada tahun 2022 mencapai Rp49 miliar.
Modus Serupa dengan Kasus Pajak
Reza menilai dugaan penyalahgunaan dana ini memiliki kemiripan dengan kasus pemotongan insentif pajak di sejumlah daerah yang telah menyeret beberapa pejabat ke meja hijau. “Modusnya sama, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan keuangan negara,” tegasnya.
Desakan pada KPK dan MKH
Lebih lanjut, mahasiswa mengancam akan melanjutkan aksi protes jika tuntutan mereka diabaikan. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Sunarto dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Jakarta:
- KPK segera memanggil dan memeriksa Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto.
- MKH segera memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh Sunarto.
- Sunarto dicopot dari jabatannya di Mahkamah Agung.
- Presiden Joko Widodo diharapkan turun tangan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Korupsi di Lembaga Yudikatif: Cermin Lemahnya Pengawasan
Pengawasan internal yang lebih kuat, transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta penegakan kode etik yang lebih ketat, menjadi elemen penting yang harus ditingkatkan untuk menghindari kasus serupa di masa depan. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi pukulan berat bagi Mahkamah Agung dan memperlihatkan bahwa korupsi masih merajalela di seluruh tingkatan pemerintahan.