Site icon Beritaenam.com

Keberadaan 2 Bursa Timah Untuk Mencegah Monopoli

Jakarta – Keberadaan dua bursa komoditi berjangka timah di Indonesia, yaitu BKDI/ICDX dan JFX akan saling menopang satu dengan lainnya dan sejauh ini tidak memicu penurunan harga terhadap komoditi yang diperdagangkan.

Hal ini disampaikan Sulaeman Rahman Nidar, ekonom dari Universitas Padjajaran Bandung.

Menurutnya, adanya dua pasar tersebut justru bisa mencegah terjadinya monopoli, sekaligus mendorong efisiensi pasar. Dia menambahkan, pasar yang efisien akan mendorong banyak pelaku bisnis untuk bertransaksi.

Sementara jika ada pasar yang dinilai kurang efisien oleh pelaku bisnis, maka akan merugi.

“Dengan adanya dua pasar, mungkin merugikan salah satu pasar, yaitu pasar yang kurang efisien,” ungkap Sulaeman, Kamis (25/6), ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Dia juga menambahkan selain sebagai upaya menjaga stabilitas harga timah, pembentukan dua bursa juga untuk meningkatkan transparansi perdagangan timah nasional, termasuk pertambangan ilegal timah.

Data United Nations Comtrade (UN Comtrade) tahun 2014, menyebutkan ekspor timah dari Indonesia ke Singapura sebesar US$ 1,2 miliar, namun yang tercatat di Singapura hanya sebesar US$ 638 juta atau terdapat ketidakjelasan legalitas ekspor sebesar US$ 562 juta. Ini merujuk pada data Kementerian ESDM tahun 2016 lalu.

(SUR)

 

Exit mobile version