Keponakan Jusuf Kalla yang bernama Sadikin Aksa tersandung kasus hukum. Sadikin merupakan putera mahkota dari H.M Aksa Mahmud, yang merupakan pendiri Bosowa corporation.
Bosowa seperti diketahui adalah perusahaan besar. Yang awal berdirinya perusahaan ini bernama CV Moneter yang terletak di Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksa Mahmud merupakan peringkat 38 dalam daftar 40 orang terkaya versi Forbes.
Dengan visi menjadi pemain utama ekonomi nasional yang didukung oleh tenaga kerja yang prima, produk berkualitas, pelayanan terbaik, dan sistem yang terintegrasi.
Perusahaan ini melakukan perluasan industri yang dibagi dalam beberapa unit bisnis, yakni otomotif, semen, logistik & transportasi, pertambangan, properti, jasa keuangan, infrastruktur, energi, media, dan multi bisnis.
Ketua Umum PSM Makasar Sadikin Aksa, belakangan ini menjadi tersangka dikarenakan tidak melaksanakan surat perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait saham Bank Bukopin.
Sadikin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar
10 Jam diperiksa sebagai tersangka, Sadikin Aksa dicecar 53 pertanyaan. Penyidik baru selesai memeriksanya pukul 20.00 WIB.
“Pemeriksaan berjalan dengan lancar, selama pemeriksaan tersangka didampingi tim penasihat hukum dari kantor Erga Lawyers,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono