Site icon Beritaenam.com

Keraton Agung Sejagat, Dalam Wangsit

Beritaenam.com — Masih menjadi pembicaraan,  segala pernak-pernik kerajaan seperti seragam kerajaan, topi, umbul-umbul, tombak, dan bendera dari Keraton Agung Sejagat.

Kerajaan yang mengaku memiliki kekuasaan di seluruh dunia.

“Saya mendapat ilham dari leluhur Raja Sanjaya, keturunan dari Kerajaan Majapahit,” kata Totok, yang mengaku mendapat wangsit, harus mendirikan kerajaan di Purwoerjo agar dapat melanjutkan kejayaan Kerajaan Majapahit.

Disebut, raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat mengantongi dana sebesar Rp 1 miliar dari 10 tabungan.
Pengumpulan uang tak lain adalah dari warga yang tergiur masuk ‘kerajaan’. Mereka boleh menjadi bagian dari kerajaan ini, asal  bayar iuran.
Dalihnya untuk pengadaan baju adat kerajaan, konsumsi, dan penggandaan buku panduan.
Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS.
Tiap anggota diminta membayar uang sekitar dua juta hingga tiga juta rupiah. Katanya untuk baju adat Jawa, konsumsi, dan buku paduan. Tak cuma itu, setiap kali ada pertemuan, para anggota kerajaan juga dana sukarela.
Ada juga pengikut Keraton Agung Sejagat yang bahkan, menyerahkan dana sebesar Rp 110 juta, karena tergiur dijanjikan jabatan tinggi sesuai dengan biaya yang disetorkan pada raja dan ratu.
Kerajaan ini sedang mencari 13 menteri dari ratusan anggotanya. Mencari Resi (menteri) bagian politik, ekonomi, militer, sosial, dan budaya. Bawahan resi, ada bhre (gubernur). Lalu bawahnya lagi bekel (Lurah).
Asyiknya nanti, anggota kerajaan akan mendapat uang sebesar 100 hingga 200 dollar AS per bulan. Uang tersebut, diklaim berasal dari sebuah bank di Swiss yang menyimpan Esa Monetary Fund yang jumlahnya tidak terbatas.
Ada perlakuan khusus terhadap raja dan permaisuri, saat kirab kerajaan. Raja-ratu berhak naik kuda, demikian juga para punggawa berbintang empat bintang di pundak. Untuk Raja dan Permaisuri semua menunggang kuda.
Aturan lainnya adalah anggota kerajaan dilarang menggunakan HP, baik saat kirab maupun ketika berada di dalam gedung ‘keraton’. Ada info lain?

 

Exit mobile version