beritaenam.com, Jakarta – Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen rampung menjalani pemeriksaan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mencecar Kivlan tentang sumber dana pembelian senjata ilegal.
“Intinya mempertanyakan masalah sumber dana. Benar terima dana atau tidak,” ujar Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam, 14 Juni 2019.
Kivlan diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan percobaan pembunuhan, Habil Marati. Sekaligus mengkonfirmasi aliran dana Kivlan ke anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan
“Sumber dana yang diterima antara Pak Kivlan dengan yang diterima oleh Iwan berapa,” imbuh Yuntri.
Ia menyebut kliennya telah diperiksa selama lima jam lebih sejak pukul 17.00 WIB. Yuntri mencatat ada 11 pertanyaan yang diutarakan penyidik ke Kivlan.
Meski telah diperiksa kurang lebih lima jam, namun hal tersebut masih akan dilanjutkan. Sebab Kivlan mengeluh sakit gigi saat diperiksa. Sehingga penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan lanjutan.
“Jadwalnya, besok kepastian dari penyidik. Karena disesuaikan dengan jadwal penyidik, jadwal penyidik juga cukup padat dan juga kondisi Pak Kivlan yang kambuh sakit giginya. Jadi belum tuntas BAP-nya tadi,” ujar Yuntri.
Untuk diketahui, saat Kivlan keluar ruang penyidik pukul 22.30 WIB, ia langsung lari ke anak tangga menghindari awak media. Ia naik tangga dari Gedung Ditreskrimum menuju gedung utama Polda Metro Jaya menembus halaman Main Hall.
Di sana, telah terparkir mobil polisi yang akan mengantarkannya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta Selatan.
Kivlan yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam hanya melambaikan tangan dan melempar senyum ke awak media. Ia emoh bicara bangak. “Sama pengacara saja ya,” ucapnya.
Kemudian, mobil yang ditumpanginya meninggalkan Polda Metro Jaya. Ia dikawal oleh sejumlah penyidik.
Habil Marati disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Ia menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor.
Namanya disebut dalam investigasi majalah Tempo yang berjudul ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’ yang terbit pada Senin, 10 Juni 2019.
Habil kini telah ditangkap polisi. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta.
Merujuk laporan Tempo, Kivlan memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.
Senjata itu disebut untuk menembak mati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.