KMP Mutiara Sentosa 2 mengalami kebakaran saat berlayar di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Insiden itu menyebabkan sejumlah korban jiwa dan memicu operasi evakuasi besar.
Kapal jenis roll-on roll-off itu melayani rute Surabaya menuju Makassar. Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB saat kapal berada di ujung utara Madura. Berdasarkan data Badan SAR Nasional, lima orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Ratusan penumpang lainnya berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa terpantau dari kepulan asap tebal yang membumbung dari lambung kapal. Dalam rekaman yang beredar, para penumpang tampak telah mengenakan jaket pelampung dan berkumpul di dek kapal sambil menunggu bantuan. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalianget Azwar Anas membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut data yang dihimpun, kapal tersebut mengangkut sekitar 250 hingga 271 orang. Jumlah itu terdiri atas ratusan penumpang dan puluhan awak kapal. Sejumlah penumpang dilaporkan sempat melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Kondisi tersebut menambah tantangan dalam proses pencarian dan evakuasi. Berita nasional lain di kanal Nasional BeritaEnam.
“Benar ada kejadian kapal penumpang terbakar pagi tadi, kapal tujuan Surabaya-Makassar.” — Azwar Anas, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget
Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa
Proses evakuasi korban KMP Mutiara Sentosa melibatkan tim SAR gabungan dan sejumlah armada penolong. Basarnas, Kementerian Perhubungan, kepolisian, serta kapal-kapal di sekitar lokasi turut dikerahkan. Berdasarkan data Basarnas hingga sore hari, ratusan korban berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
Sebagian besar korban ditemukan dalam keadaan selamat, sementara lima orang meninggal dunia. Pos SAR juga mengirimkan perahu karet untuk memperkuat proses pencarian dan evakuasi. Operasi pencarian sempat terus berlanjut karena sejumlah penumpang dilaporkan belum ditemukan. Cuaca dan kondisi perairan menjadi faktor yang diperhitungkan dalam operasi pencarian. Informasi resmi dapat dipantau melalui Basarnas.
Penanganan Lanjutan KMP Mutiara Sentosa
Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti insiden KMP Mutiara Sentosa melalui investigasi menyeluruh. Komite Nasional Keselamatan Transportasi ditugaskan menyelidiki penyebab kebakaran. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah menunggu hasil investigasi sebelum mengambil langkah lanjutan.
Menurut Dudy, hasil investigasi akan menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan pemilik kapal. Ia menyebut temuan tersebut akan menjadi pembelajaran untuk perbaikan aspek keselamatan. Dudy juga mengungkapkan bahwa perusahaan pemilik kapal, berdasarkan data yang dimiliki, pernah mengalami kecelakaan sebelumnya.
“Kami akan evaluasi, tapi yang paling penting kami harus dapatkan dulu sebab-sebabnya dari KNKT.” — Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan
Perhatian Publik atas Keselamatan Pelayaran
Peristiwa kebakaran kapal penumpang kembali menyita perhatian publik terhadap keselamatan pelayaran. Sejumlah pihak menyoroti pentingnya standar keamanan dalam moda transportasi laut. Transportasi laut menjadi salah satu moda utama yang menghubungkan wilayah kepulauan di Indonesia.
Pemeriksaan kelaikan kapal secara berkala dinilai penting untuk mencegah insiden. Kesiapan prosedur tanggap darurat juga menjadi faktor krusial dalam situasi kebakaran. Ketersediaan peralatan keselamatan turut menentukan proses evakuasi. Insiden ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak yang terlibat.
Duka atas Insiden KMP Mutiara Sentosa
Insiden KMP Mutiara Sentosa menyisakan duka atas korban yang meninggal dunia. Berbagai pihak menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan pelayaran.
Pihak keluarga korban turut menantikan kejelasan mengenai kondisi kerabat mereka. Proses identifikasi dan pendataan menjadi perhatian dalam penanganan pascakejadian. Otoritas terkait berupaya memberikan informasi secepat mungkin kepada pihak keluarga, dengan koordinasi antarinstansi untuk mempercepat penanganan.

