Site icon Beritaenam.com

Kolaborasi Pencegahan Antara KPK – BNN – BNPT – BPIP

Beritaenam.com– Kolaborasi pencegahan terjadi, antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP).

Pencegahan merupakan garda terdepan dalam menanggulangi berbagai persoalan bangsa ini, antara lain korupsi, narkoba dan intoleransi.

Untuk itu, pada hari ini Kamis, 27 Februari 2020 KPK mengundang berbagai lembaga yang bergerak di bidang Pencegahan antara lain BNN, BNPT dan BPIP membahas upaya kolaborasi dalam kegiatan Kampanye.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memimpin rapat mitra KPK untuk berkolaborasi dalam kegiatan kampanye nasional di Gedung Merah Putih KPK. Latar belakang pertemuan ini muncul ketika kunjungan Deputi Pencegahan KPK ke Kantor BNN beberapa waktu lalu.

Pada kunjungan tersebut, Deputi Pencegahan KPK diperlihatkan berbagai sarana pendukung media pencegahan yang dimiliki BNN, antara lain Social Media Center, dan Videotron.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNN juga menegaskan agar dengan melihat segmen atau sasaran pencegahan yang sama, maka perlu adanya berkolaborasi dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi dan kampanye.

Dari sini, tercetuslah pemikiran untuk mengajak stakeholder atau mitra KPK untuk berkolaborasi dengan menyamakan program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan secara nasional.

Pada pertemuan di KPK, Deputi Pencegahan BNN Anjan Pramuka yang merupakan Jenderal Bintang Dua yang berpengalaman di bidang penanganan narkoba ini, memaparkan program dan kegiatan Pencegahan yang dapat dikolaborasikan dengan KPK maupun dengan BNPT dan BPIP.

Konsep Ketahanan Keluarga yang telah dilaksanakan oleh Deputi Bidang Pencegahan yang bekerja sama dengan UNODC pada tahun 2019 lalu, disampaikan sebagai pola bersama yang dapat disinergikan pada masing-masing lembaga.

Konsep ini disambut antusias oleh para peserta pertemuan, sehingga diharapkan konsep Ketahanan Keluarga dapat dijadikan isu terbaik dalam kolaborasi pencegahan antara KPK – BNN – BNPT – BPIP.

Selanjutnya, Anjan Pramuka mempersilahkan KPK maupun BNPT dan BPIP untuk memasukkan konten pencegahan di media yang dimiliki BNN antara lain Videotron.

Tawaran ini langsung disambut baik oleh Deputi Pencegahan KPK, agar sebelum kolaborasi ini dikukuhkan dalam suatu MoU dapat dilakukan aksi nyata langsung berbagi konten pencegahan. Saat ini KPK memiliki banyak konten, tetapi minim sarana. Oleh karena itu, dengan menggunakan sarana BNN dapat menambah terpaparnya informasi anti korupsi di masyarakat.

Tindak lanjut pertemuan ini akan diidentifikasi kesamaan program dan kegiatan agar kolaborasi pencegahan dapat berjalan dengan baik, tanpa harus menggunakan program atau kegiatan yang baru.

Dan harapan besar yang ada pada kolaborasi ini adalah permasalahan bangsa dapat ditangani secara sinergi oleh berbagai komponen bangsa yang saling mendukung dalam kegiatan pencegahan berupa sosialisasi dan kampanye.

Exit mobile version