Catatan verifikasi: Seluruh keterangan dalam artikel ini masih berstatus dugaan dan belum dibuktikan di pengadilan. Asas praduga tak bersalah berlaku bagi seluruh pihak yang disebut.
Seorang perempuan berinisial ANW melaporkan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 12 September 2026 dan kronologinya diungkap korban dalam konferensi pers sehari kemudian.
Kronologi versi korban dalam kasus Betrand Peto
ANW menyebut peristiwa bermula ketika ia mendatangi sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Ia datang bersama seorang temannya.
Menurut keterangannya, seorang staf klub menawari mereka bergabung ke sebuah ruangan privat. Tawaran itu diterima setelah staf lain memastikan kondisi di dalam ruangan aman, sebagaimana dilaporkan Detik Hot.
ANW sempat keluar ruangan untuk mengambil telepon genggam yang tertinggal di sofa luar. Saat kembali, ia mendapati temannya tidak berada di tempat duduk dan diberitahu sedang berada di kamar kecil.
Ia kemudian duduk kembali di sofa. Menurut pengakuannya, tangannya lalu ditarik dan ia mengira diajak menyusul temannya.
“Ternyata di depan pintu toilet tersebut, saya dilecehin.” — ANW, pelapor
Keterangan itu disampaikan ANW sambil menangis di hadapan awak media di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu, 13 September 2026.
Pasal yang disangkakan dan laporan terpisah soal kekerasan
Kuasa hukum pelapor, Nathaniel Hutagaol, mengungkap identitas pihak yang dilaporkan beserta pasal yang disangkakan. Laporan dibuat dengan dua dasar hukum sekaligus.
“Terlapor di sini adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto.” — Nathaniel Hutagaol, kuasa hukum pelapor
Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kuasa hukum menyebut perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelecehan, tetapi juga dugaan kekerasan dan pemaksaan.
Pihak pelapor juga membuat laporan terhadap seorang pria berinisial WHA yang disebut sebagai rekan terlapor. Laporan kedua itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap rekan ANW, sebagaimana dicatat CNA Indonesia.
Menurut keterangan pelapor, keributan sempat terjadi setelah peristiwa awal. Persoalan berkembang setelah ANW menyampaikan kemarahannya, lalu terjadi perselisihan dengan pihak lain di lokasi.
Tim kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut disebut mencakup hasil visum serta dokumentasi kondisi fisik pelapor.
Laporan terhadap Betrand Peto tercatat masuk pada 12 September 2026, atau pada hari yang sama dengan dugaan peristiwa. Kuasa hukum menyebut pelapor memutuskan menempuh jalur hukum setelah berkonsultasi dengan keluarga.
Penyidik disebut telah meminta keterangan awal dari pelapor. Pemeriksaan terhadap pihak lain yang berada di lokasi direncanakan menyusul.
Keterangan saksi disebut berbeda dari versi pelapor
Penyelidikan perkara ini diwarnai perbedaan keterangan yang cukup tajam. Sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian disebut memberikan versi berbeda dari klaim pemaksaan yang disampaikan pihak pelapor, sebagaimana diulas Medcom.
Perbedaan tersebut membuat penyidik perlu mendalami seluruh keterangan secara berimbang. Rekaman kamera pengawas di lokasi diperkirakan menjadi salah satu alat bukti yang ditelusuri.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan artis berinisial BP. Proses penyelidikan masih berjalan hingga artikel ini disusun.
Hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Pihak terlapor juga belum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
Perbedaan versi antara pelapor dan saksi bukan hal langka dalam perkara serupa. Penyidik biasanya membandingkan keterangan dengan bukti digital dan hasil pemeriksaan medis sebelum menarik kesimpulan.
Sorotan publik terhadap perkara yang melibatkan figur populer
Kasus ini cepat menjadi perbincangan di media sosial karena melibatkan nama yang dikenal luas. Betrand Peto merupakan penyanyi muda yang sebelumnya dikenal sebagai anak angkat pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ruben Onsu sempat menyampaikan harapan agar seluruh proses berjalan terbuka. Ia menyebut keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas akan mengungkap peristiwa sebenarnya.
Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menahan diri dari penghakiman di ruang digital. Perkara dugaan kekerasan seksual dinilai menuntut kehati-hatian agar tidak merugikan pelapor maupun terlapor.
Perkembangan perkara yang menyeret nama Betrand Peto kini bergantung pada hasil penyidikan kepolisian. Kesimpulan resmi baru dapat disampaikan setelah seluruh keterangan dan alat bukti selesai diperiksa penyidik.

