Site icon Beritaenam.com

Korban Tewas Bom Gereja Sri Lanka Jadi 310 Orang

Bom Gereja Sri Lanka.

beritaenam.com – Juru bicara ke polisian Sri Lanka, Ruwan Gunasekera, hari ini mengatakan korban tewas serangan bom bunuh diri ke gereja dan hotel dua hari lalu kini bertambah menjadi 310 orang. Sejumlah orang tewas dalam semalam setelah luka parah.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (23/4), sekitar 500 orang terluka dalam serangkaian serangan bom itu.

Hari ini Sri Lanka memulai hari berkabung nasional dengan mengheningkan cipta selama tiga menit pada pukul 08.30 waktu setempat.

Di sejumlah gedung pemerintahan bendera setengah tiang dikibarkan. Orang-orang menunduk dalam diam seraya mengheningkan cipta setelah peristiwa yang mengguncang dua hari lalu hingga memicu kemarahan dunia internasional.

Sebanyak enam bom meledak pada Minggu paskah sekitar pukul 08.30 di sejumlah hotel dan gereja saat jemaat tengah menjalankan ibadah Paskah.

Aparat berwenang mengatakan 40 orang sudah ditangkap karena diduga terlibat dengan serangan bom itu. Pemerintah Sri Lanka menuding kelompok militan lokal Jemaah Tauhid Nasional sebagai pelaku serangan.

Sebagian besar warga yang ditangkap adalah orang Sri Lanka tapi Gunasekera mengatakan polisi juga sedang menyelidiki keterlibatan warga asing dalam serangan yang dilakukan tujuh pengebom bunuh diri itu.

Juru bicara pemerintah Rajitha Senaratne mengatakan aparat kini tengah mencari tahu apakah kelompok militan itu mendapat ‘sokongan internasional’.

Senaratne menuturkan tidak mungkin ‘organisasi kecil’ semacam itu melancarkan serangan bom yang terkoordinasi baik.

Kantor kepresidenan Maithripala Sirisena mengatakan ada info intelijen yang mengatakan kelompok teror internasional di balik ‘teroris lokal’ dan Sri Lanka tengah meminta bantuan asing untuk menyelidiki.

Pemerintah telah mengumumkan negara dalam kondisi darurat dan hal itu membuat polisi punya wewenang lebih untuk menangkap dan menginterogasi tersangka tanpa perlu keputusan pengadilan. Aturan jam malam juga diberlakukan.

Exit mobile version