Site icon Beritaenam.com

KPK Resmi Tetapkan Taufik Kurniawan Tersangka, PSI: Dia Harus Mundur dari Wakil Ketua DPR

Juru Bicara PSI, Rian Ernest.

Beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi suap. PSI pun meminta Taufik untuk mundur dari jabatannya.

“Taufik mestinya mundur dari wakil Ketua DPR dan anggota DPR Demi nama baik institusi DPR,” ujar Juru Bicara PSI, Rian Ernest, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/11/2018).

Selain itu, Rian juga mendesak PAN untuk bersikap tegas terhadap penetapan tersangka kadernya itu. Dia meminta Taufik segera diberhentikan.

“PAN sebagi partai di mana Taufik bernaung, pada sisi lain, mesti menunjukkan sikap tegas memberhentikan Taufik dari jabatannya,” katanya.

Di sisi lain, Rian mengaku mengapresiasi KPK atas penetapan Taufik sebagai tersangka itu. Sebab menurutnya, korupsi merupakan penyakit yang menggerogoti negara ini.

“Dengan tetap mengemukakan asas praduga tidak bersalah, saya berharap KPK menunjukkan profesionalitas dengan terus mengusut dugaan aliran dana kasus korupsi ini. Apakah Taufik pelaku tunggal atau ada pihak lain yang menerima aliran uang haram tersebut,” tutur Rian.

Taufik dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya. Uang itu diduga terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

“Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan),” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Basaria menyebut Taufik diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar.

Taufik sudah angkat bicara soal status tersangkanya. Dia mengaku menghormati KPK dan bakal kooperatif.

“Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK,” kata Taufik.

Exit mobile version