Site icon Beritaenam.com

KPU Berencana Polisikan Penyebar Hoax Pemilu 2019

Arief Budiman.

beritaenam.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya berencana mengambil sikap tegas dengan melaporkan berbagai hoax terkait Pemilu 2019 ke polisi.

“Ada beberapa hal (hoaks) yang nanti kami pilah, cukup dilakukan klarifikasi saja atau karena itu cukup membahayakan, serius, berdampak masif, kami ambil sikap sampai dengan melaporkan hingga ke aparat penegak hukum,” kata Arief dalam konferensi pers terkait Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Kata dia, ada hoaks yang membahas tentang serangan server hingga proses penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 yang dilakukan KPU RI, karena itu pihaknya akan selalu menyampaikan klarifikasi agar berita bohong itu tidak menyebar dan meresahkan masyarakat.

“Setiap hoax yang sampai ke kami, apapun itu, pasti kami klasifikasi. (Hoaks) menyampaikan tentang server, proses atau apapun itu pasti kami klarifikasi,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk sabar menanti hasil akhir penghitungan perolehan suara yang akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyebar di internet maupun media sosial.

Exit mobile version