Site icon Beritaenam.com

KPU Coret Bambang Widjojanto Jadi Panelis Debat Capres

Bambang Widjojanto.

beritaenam.com, Jakarta – KPU mencoret nama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dari daftar panelis debat capres-cawapres pertama pada Pemilu 2019. Pengurangan panelis debat itu sudah disepakati kubu Jokowi dan kubu Prabowo Subianto.

“Ada dua nama (dibatalkan), yakni Pak Adnan dan Pak Bambang Widjojanto,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/1/2019).

Wahyu mengatakan pengurangan panelis dalam debat ini merupakan hasil kesepakatan masing-masing timses. Keputusan dibatalkannya nama Bambang dan Adnan merupakan hasil rembukan kubu Jokowi dengan kubu Prabowo.

“Masing-masing itu, diusulkan oleh paslon 01 dan 02. La paslon 01 dan 02 pada rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah, yang dikurangi adalah pak Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo, begitu,” tuturnya.

Wahyu mengatakan hanya dua nama yang batal menjadi panelis. Sedangkan lima nama lainnya tetap menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019.

Kelima panelis itu adalah pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.

“Semuanya masih, hanya dikurangi dua orang itu saja,” ujar Wahyu.

Diketahui sebelumnya, KPU telah menentukan 7 dari 8 nama panelis dalam debat pertama yang akan digelar 17 Januari 2019, di antaranya Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo.

Exit mobile version