Site icon Beritaenam.com

KPU Sahkan Rekapitulasi 8 Provinsi, Jokowi-Ma’ruf Ungguli Prabowo-Sandi

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat Jakarta.

beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi surat suara nasional di delapan provinsi. Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hingga Minggu, 12 Mei 2019, hasil rekapitulasi delapan provinsi yang telah disahkan surat suaranya yakni Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Dari kedelapan provinsi tersebut Jokowi-Ma’ruf memperoleh 7.413.099 suara dan Prabowo-Sandiaga 4.809.998 suara. Selisih suara paslon 01 dan 02 terpaut 2.603.101 suara.

Di Provinsi Bali Jokowi-Ma’ruf meraup 2.351.057 suara, sementara Prabowo-Sandiaga hanya mendapatkan 213.415 suara.

Di Kepulauan Bangka Belitung, pasangan nomor urut 01 itu juga unggul dengan raihan 495.729 suara, sementara pasangan nomor urut 02 meraup 288.235 suara.

Pun Provinsi Kalimantan Utara, petahana menang dengan 248.239 suara, Prabowo-Sandiaga hanya 106.162 suara.

Kemudian di Kalimantan Tengah Jokowi-Ma’ruf mendapat 830.948 suara, Prabowo-Sandiaga 537.138 suara.

Provinsi Gorontalo turut mengatrol perolehan suara Jokowi-Ma’ruf dengan raihan 369.803 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 345.129 suara.

Prabowo-Sandiaga lagi-lagi harus mengakui keunggulan pasangan Jokowi-Ma’ruf, kali ini di Kalimantan Barat.

Pasangan nomor urut 01 memperoleh 1.709.896 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga hanya 1.263.757, atau selisih 446.139 suara dari petahana.

Prabowo-Sandiaga menang tipis di Provinsi Bengkulu dengan 585.999 suara, Jokowi-Ma’ruf meraup 583.488 suara.

Sama halnya dengan Kalimantan Selatan, capres-cawapres nomor urut 02 itu menang dengan 1.470.163 suara sementara Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 823.939 suara.

Total suara sah Pilpres 2019 di delapan provinsi tercatat sebanyak 32.223.457 suara, jumlah suara tidak sah 292.984 suara.

Adapun penghitungan suara sah untuk partai politik di delapan provinsi di antaranya:

– PDI Perjuangan: 3.151.046 suara
– Partai Golkar: 1.585.303 suara
– Partai Gerindra: 1.075.648 suara
– Partai Nasdem: 1.051.475 suara
– Partai Amanat Nasional (PAN): 644.095 suara
– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 626.921 suara
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 626.843 suara
– Partai Demokrat: 618.619 suara
– Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 493.006 suara
– Partai Perindo: 274.136 suara
– Partai Hanura: 238.768 suara
– Partai Berkarya: 236.451 suara
– Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 114.718 suara
– Partai Bulan Bintang (PBB): 91.956 suara
– Partai Garuda: 51.749 suara
– Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 37.226 suara

KPU masih harus menyelesaikan rekapitulasi suara di 26 provinsi. Peserta terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Hasil itu baru akan diumumkan KPU selambat-lambatnya Rabu, 22 Mei 2019.

Exit mobile version