Site icon Beritaenam.com

KPU Yakin Rekapitulasi Suara Rampung Tepat Waktu

Komisioner KPU Ilham Saputra.

beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 rampung sesuai jadwal. Rencananya KPU akan mengumumkan kandidat terpilih pada Rabu, 22 Mei.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut sejumlah provinsi sudah mulai melakukan rekapitulasi.

“Ada daerah-daerah yang penduduknya kecil seperti Papua, itu sudah mulai rekap provinsi,” kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

KPU meminta jajarannya di semua tingkatan untuk tak menunggu proses rekapitulasi di semua daerah rampung. Proses rekapitulasi bisa dilakukan meski ada sejumlah daerah yang belum menyelesaikan.

Dia mencontohkan jika dalam suatu kabupaten atau kota hanya tinggal satu kecamatan yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi, maka KPU kabupaten atau kota sudah bisa memulai rapat pleno penetapan rekap tanpa menunggu satu kecamatan tersebut rampung.

“Karena waktu kita kan berkejar-kejaran dengan jumlah TPS yang begitu luar biasa,” ujarnya.

Ilham mengakui jumlah TPS yang bertambah banyak ini akibat dari kebijakan KPU yang membatasi jumlah pemilih per-TPS menjadi hanya 300 pemilih.

Pembatasan ini dilakukan agar KPU bisa menyelesaikan proses penghitungan suara di TPS di hari yang sama dengan pemungutan suara sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Di Cakung (Jakarta Timur) saja (jumlah TPS) sekitar 1.400. Jadi sekarang ini kita sedang mengkondisikan KPU dan Bawaslu daerah bagaimana caranya agar selesai sebelum 4 Mei, sehingga 7 Mei teman kabupaten atau kota dan provinsi sudah bisa melakukan rekapitulasi di level masing,” tuturnya.

KPU sudah membuka rekapitulasi tingkat nasional sejak 25 April 2019. Namun KPU belum bisa memulai rekap tingkat nasional lantaran belum ada provinsi yang menyelesaikan proses rekapitulasi.

Meski begitu, Ilham optimistis seluruh tahapan rekap akan selesai sesuai jadwal, sehingga KPU bisa mengumumkan dan menetapkan calon terpilih selambat-lambatnya Rabu, 22 Mei 2019.

“Ya kita harus optimis ini selesai sesuai waktu,” tuturnya.

Pemungutan suara Pemilu serentak 2019 telah digelar Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 195 juta pemilih telah menggunakan hak pilih untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD.

Calon terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional

Exit mobile version