Site icon Beritaenam.com

Lapor Hoax Surat Suara Tercoblos, KPU: Kami Lawan yang Ganggu Pemilu

Ketua KPU Arief Budiman datangi Bareskrim laporkan hoaks surat suara tercoblos.

beritaenam.com, Jakarta – KPU melaporkan hoax surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. KPU mengatakan akan melawan pihak yang mengganggu proses pemilu.

“Kami memiliki kewajiban untuk membuat pemilu ini berjalan aman, damai, luber, jurdil. Maka kalau ada ancaman-ancaman tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya pemilu, maka KPU akan melawan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Arief mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait pasal yang akan dikenakan. KPU berharap penyebar hoax segera ditangkap.

“Kalau itu terserah aparat penegak hukum, kan kita tidak tahu bisa ditindak dengan UU yang mana. Tapi kami ingin penyebar hoax ini bisa ditangkap,” kata Arief.

Arief menyatakan pihaknya telah mengecek dan membuktikan isu tujuh kontainer surat suara tercoblos tersebut tidak benar. Oleh karena itu, KPU melapor ke Bareskrim.

“Tadi malam kami mendapat informasi tentang dugaan adanya 7 kontainer yang katanya ada surat suara yang sudah dicoblos, dan kami sudah buktikan berita itu tidak benar. Maka hari ini kami akan melaporkan kepada Bareskrim,” kata Arief.

Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto sebelumnya mengatakan akan mengusut hoax surat suara tercoblos. Saat ini polisi sedang mengidentifikasi suara rekaman yang menyebutkan kabar bohong tersebut.

“Semua yang ingin melakukan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu pasti akan kita selesaikan,” kata Arief di Bareskrim Polri.

Exit mobile version