Beritaenama.com — Kimberly Ryder, didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad, kembali menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/08/2024). Sidang kali ini merupakan mediasi kedua terkait gugatan cerainya terhadap Edward Akbar. Namun, sidang tersebut masih berjalan alot seperti yang diungkapkan oleh Kimberly.
“Belum menemui titik temu mengenai nafkah dan hak asuh anak, jadi akan ada mediasi lagi,” ujar Kimberly usai persidangan.
Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly, menambahkan bahwa kliennya tidak mempersulit proses perceraian dan nafkah yang diajukan. “Yang jelas dari klien saya sudah tidak ada titik temu yang seharusnya segera diproses di persidangan. Bahkan, klien saya tidak mempersulit kok untuk meminta nafkah baik untuk dirinya maupun anaknya,” jelas Machi.
Menurut Machi, total nafkah yang diajukan Kimberly hanya sebesar lima ribu rupiah. “Bahkan, nafkah mut’ah, idah, madiyah, dan lain-lain hanya seribu rupiah, yang totalnya cuma lima ribu rupiah. Tidak mempersulit kepada tergugat,” tambahnya.
Kimberly juga menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah nafkah untuk anak-anaknya. “Karena menurut aku yang terpenting itu nafkah anak sebagai tanggung jawab seorang bapak. Yang pastinya nggak nyampe 50 juta per bulan,” ungkap Kimberly.
Machi Achmad menambahkan, “Kalau untuk nafkah anak sifatnya kita mengajukan demi pendidikan kedua anaknya. Kalau untuk Kimberly kita tidak mempersulit karena total dari nafkah itu cuma lima ribu rupiah kok.”
Terkait kelanjutan proses persidangan, Machi menyatakan, “Kalau untuk menyanggupi nanti di proses persidangan, tapi itu isi dari gugatan mengenai nafkah.”
Kimberly juga menyatakan bahwa keputusan ini sudah dipikirkan matang-matang demi kebaikan anak-anaknya. “Ada beberapa isu yang akhirnya dari aku pun dari awal kita ketemu sampai mediasi besok pun masih tetap dengan yang itu. Karena sudah dipikirkan lama secara matang-matang. Udah keputusan yang terbaik yang bisa aku kasih buat anak-anak ke depannya,” papar Kimberly lagi.
Mengenai dugaan KDRT, Kimberly memilih untuk tidak berkomentar. “No comment,” singkatnya.
Sidang mediasi ketiga dijadwalkan segera dengan harapan menemukan solusi terbaik. “Agenda selanjutnya mediasi ketiga mudah-mudahan ada final terbaik, cuman dari klien saya sih sudah mantap dan cepat,” pungkas Machi Achmad.