Site icon Beritaenam.com

Mahfud Md: Jaman Orde Baru, Aktivis Tidak Bisa Jadi PNS

Mahfud MD.

beritaenam.com, Serang – Mantan Menteri Kehakiman dan HAM era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Mahfud Md mengatakan zaman Orde Baru tak bisa jadi PNS. Kalaupun lolos, nama aktivis itu langsung dicoret.

Pernyataan Mahfud MD disampaikan saat Dialog Kebangsaan Sesi I ‘Mengkohkan Kebangsaan, Merawat Kebhinekaan’.

Mahfud bercerita bagaimana ia yang dulu seorang aktivis hingga bisa menjadi Menteri bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Ketua MK itu menyebut, ia tak pernah bermimpi menjadi pejabat apalagi menteri. Ia tahu, saat itu zaman Orde Baru seorang aktivis akan sulit untuk menjadi pejabat di lingkungan pemerintahan.

“Misalnya begini, saya itu sampai sekarang sering merenung, saya di zaman Orde Baru itu aktivis, ndak pernah mimpi bisa menjadi pejabat. Zaman Pak Harto kalau aktivis itu disortir, jadi pegawai negeri dicoret, jadi ini dicoret. Tapi saya percaya kekuasaan Allah dan kita harus berusaha, tiba-tiba Pak Harto jatuh,” kata Mahfud dalam Jelajah Kebangsaan Merak-Banyuwangi, di Stasiun Merak, Senin (18/2/2019), seperti dikutip dari detik.com

“Lho kalau Pak Harto jatuh terus saya jadi apa? Ya ndak bisa jadi apa-apa juga,” sambungnya.

Menurutnya, ia bisa menjadi menteri hingga Ketua MK buah dari kemerdekaan Indonesia atas berkat Tuhan Yang Maha Esa.

Saat Orde Baru jatuh dan memasuki era reformasi, Gus Dur kemudian menjadi presiden. Ia juga heran kenapa Gus Dur memilihnya jadi menteri.

“Tapi Allah mengatur, yang jadi presiden Gus Dur, Gus Dur itu milih menteri itu kadangkala mungkin ketika milih saya itu mungkin main-main saja, udah itu aja katanya, jadi kan (menteri), Tuhan mengatur, jadi,” kata dia.

Exit mobile version