Malaysia akan membawa masalah kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia ke pertemuan menteri luar negeri ASEAN. Pertemuan itu dijadwalkan di Filipina pada November 2026.
Alasan Malaysia Angkat Kabut Asap Lintas Batas ke ASEAN
Rencana itu disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan pada Senin, 12 Oktober 2026, menurut CNN Indonesia yang mengutip Bernama. Channel News Asia menyebut pertemuan tersebut digelar di Manila.
Mohamad menilai ASEAN sudah memiliki mekanisme penanganan bencana alam, tetapi belum mencakup kabut asap lintas batas. Namun, kabut asap lintas batas tidak termasuk dalam mekanisme itu sehingga perlu perhatian khusus.
Ia mengakui Indonesia sudah berupaya maksimal dan menyampaikan simpati. Meski begitu, Mohamad berharap Indonesia mengambil langkah lebih efektif karena dampaknya dirasakan sejumlah negara Asia Tenggara, terutama Malaysia.
Mohamad juga menyampaikan penjelasan yang ia terima dari Menlu RI Arrmanatha Nasir. Menurutnya, Indonesia memiliki tiga hingga empat pesawat dan 34 helikopter, tetapi pesawat tidak bisa lepas landas karena jarak pandang sangat buruk.
Tawaran Bantuan Malaysia Belum Dibahas
Malaysia menawarkan satu pesawat pemadam, tiga helikopter, dan 52 petugas, menurut Channel News Asia yang dikutip CNBC Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu juga menyatakan negaranya siap membantu jika diperlukan.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyebut pihaknya masih menunggu respons Indonesia atas tawaran itu. Tawaran tersebut mencakup bantuan pemadaman di Sumatra dan Kalimantan.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan tawaran bantuan dari Malaysia dan Singapura belum dibahas dalam rapat terbatas karhutla di Istana, Senin, 12 Oktober 2026.
“Tadi belum dibahas.” (Dudung Abdurachman, Menko Polkam, 12 Oktober 2026)
Channel News Asia melaporkan kabut asap lintas batas telah memicu lonjakan gangguan pernapasan di tiga negara. Asap juga menyebabkan penutupan sekolah di beberapa wilayah Malaysia, termasuk Johor.
Komunikasi Prabowo dan Anwar Soal Kabut Asap
Isu kabut asap lintas batas sudah dibicarakan di tingkat kepala pemerintahan. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menelepon Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 8 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan saat kabut asap Malaysia memburuk dan Anwar Ibrahim mendesak Indonesia dan ASEAN turun tangan.
“Persoalan kabut asap memang mengkhawatirkan.” (Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia, 8 Oktober 2026)
Anwar juga memerintahkan Menlu Malaysia menghubungi Sekretariat ASEAN. Tujuannya menggelar pertemuan menteri lingkungan hidup ASEAN yang khusus membahas kabut asap.
Menindaklanjuti percakapan itu, Menlu Arrmanatha Nasir menghubungi Mohamad Hasan dan menjelaskan pengerahan lebih dari 60.000 personel. Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, ia menyebut 48 helikopter dan pesawat telah dikerahkan.
“Harapan kita (karhutla, red.) ini segera akan reda, karena juga diperkirakan cuaca akan ada hujan.” (Arrmanatha Nasir, Menteri Luar Negeri RI, 10 Oktober 2026)
Desakan Politikus Malaysia dan Investigasi Perusahaan
Tekanan soal kabut asap lintas batas juga datang dari politikus Malaysia. Anggota DPR Malaysia sekaligus Ketua Pakatan Harapan Johor, Andrew Chen Kah Eng, meminta Indonesia segera mengatasi karhutla dan meminta maaf resmi kepada negara ASEAN.
“Membiarkan kabut asap yang mengandung partikel halus PM2.5 mencemari udara negara lain tidak dapat diterima.” (Andrew Chen Kah Eng, anggota DPR Malaysia, dikutip Malay Mail)
Andrew juga menilai karhutla gambut tidak bisa dianggap murni fenomena alam karena ada faktor perbuatan manusia. Ia mengusulkan PBB dan ASEAN menyatakan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai hak asasi manusia.
Laporan Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut pada 5 Oktober 2026 mengaitkan sedikitnya satu perusahaan Malaysia dan empat konsesi dengan perusahaan berbasis di Singapura. Laporan itu tidak menuduh langsung perusahaan tersebut sebagai penyebab kebakaran.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto menyebut pemerintah telah mengidentifikasi 57 perusahaan di delapan provinsi. Kementerian Kehutanan juga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 26 perusahaan.
Malaysia berencana membawa isu kabut asap lintas batas ke pertemuan menlu ASEAN di Filipina pada November 2026. Pernyataan terbaru pemerintah Indonesia, yakni dari Dudung pada 12 Oktober 2026, menyebut tawaran bantuan Malaysia belum dibahas. Simak kabar lain di kanal Internasional.

