Site icon Beritaenam.com

Mendagri Malaysia: Tak Ada Satupun yang di Atas Hukum Termasuk Zakir Naik

Zakir Naik.

Kuala Lumpur – Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin, menegaskan tidak ada satupun orang yang berada di atas hukum setelah melakukan pelanggaran, termasuk ulama kontroversial asal India, Zakir Naik.

Diketahui bahwa Zakir Naik kini tengah diselidiki atas dugaan memprovokasi untuk merusak perdamaian.

Ditegaskan Muhyiddin bahwa meskipun Zakir Naik menerima dukungan dan bahkan undangan untuk bertemu ketua-ketua partai politik di Malaysia, termasuk menteri dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM), hal itu tidak akan mempengaruhi penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Itu tidak berarti bahwa kita terikat pada pandangan-pandangan mereka. Kita akan bertindak berdasarkan aturan hukum,” tegas Muhyiddin dalam sebuah konferensi pers terbaru, seperti dilansir media lokal Malaysia, Free Malaysia Today, Senin (26/8/2019).

Zakir Naik saat ini tengah diselidiki atas dugaan melanggar Pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat memprovokasi untuk merusak perdamaian.

Penyelidikan itu dilakukan setelah polisi menerima 515 laporan soal komentar Zakir Naik yang dianggap menghasut.

Diketahui bahwa Zakir Naik memancing kemarahan publik Malaysia dengan komentar kontroversialnya soal warga etnis China dan warga minoritas Hindu yang disampaikan dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan.

Zakir Naik mempertanyakan loyalitas warga Hindu di Malaysia. Dia juga menyebut warga etnis China di Malaysia sebagai ‘tamu lama’ yang harus pulang ke negara asal mereka terlebih dulu, saat mengomentari seruan deportasi yang menghujaninya.

Zakir Naik telah meminta maaf atas kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh komentar-komentarnya, namun dia tetap menegaskan komentarnya dikutip secara keliru dan diambil keluar konteks serta direkayasa pihak-pihak tertentu.

Pekan lalu, otoritas Malaysia juga melarang Zakir Naik menyampaikan pidato dan ceramah, juga melarangnya berbicara di semua platform termasuk media sosial, hingga penyelidikan kepolisian atas dirinya selesai.

Dalam pernyataan terbaru, Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador menyatakan penyelidikan terhadap Zakir Naik hampir selesai.

Zakir Naik diketahui memegang status permanent resident di Malaysia beberapa tahun terakhir. Selain menyerukan Zakir Naik untuk dideportasi, publik Malaysia juga meminta pemerintah Malaysia untuk mencabut status permanent resident tersebut.

Muhyiddin dalam pernyataannya menyebut bahwa sebagai seorang warga negara asing dengan status permanent resident, Zakir Naik harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di Malaysia.

Ditegaskan Muhyiddin bahwa Zakir Naik seharusnya mengapresiasi status permanent resident yang dipegangnya dan menganggapnya sebagai keistimewaan.

“Dia tidak bisa melawan etika dan hukum kita. Ini bukannya kita tidak menghormatinya, jangan salah paham. Dia tokoh keagamaan. Tapi jika dia terkadang menyentuh isu-isu semacam itu, seperti sekarang, kita tidak bisa membiarkannya,” ujarnya.

Muhyiddin menyebut komentar-komentar Zakir Naik telah memicu ketidakstabilan dan ketidakpuasan publik secara luas.

“Pengecualian tidak akan diberikan kepadanya (Zakir Naik-red),” tegasnya, sembari menyebut bahwa persoalan ini memicu kekhawatiran terhadap keamanan nasional.

Exit mobile version