Site icon Beritaenam.com

Menkominfo Budi Arie Setiadi: Tidak Ada Toleransi untuk Pencurian Data Pribadi

Beritaenam.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Dalam pernyataannya di Badung, Bali, Menkominfo menekankan bahwa keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Budi Arie.

Pernyataan ini muncul menyusul insiden pencurian data pribadi yang melibatkan mitra salah satu penyelenggara layanan telekomunikasi, Indosat Ooredoo. Menkominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut, termasuk memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan langsung mengenai insiden tersebut dan mendiskusikan solusi penanganan yang diperlukan.

“Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” ungkap Budi Arie.

Peringatan Tegas kepada Penyelenggara Telekomunikasi

Menteri Budi Arie juga mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk senantiasa memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

Dukungan terhadap Penegakan Hukum

Menkominfo menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait pelaku pencurian data tersebut. Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra yang diduga melakukan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

“Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Budi Arie.

Dengan penekanan pada pentingnya keamanan data pribadi dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, pemerintah berharap kasus seperti ini tidak akan terulang, serta penyelenggara layanan telekomunikasi semakin memperkuat sistem keamanan mereka demi melindungi data pribadi masyarakat.

Exit mobile version