Site icon Beritaenam.com

Menteri Luar Negeri Bantah Pembebasan Siti Aisyah terkait Pilpres 2019

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat serah terima Siti Aisyah kepada keluarga di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3).

beritaenam.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah pembebasan Siti Aisyah terkait Pilpres 2019. Siti Aisya kini sudah bebas dari dakwaan pembunuhan kakak tiri dari Kim Jong-Un, Kim Jong-nam.

Retno menyebut pemerintah Indonesia tidak dapat memengaruhi hukum di negara lain.

“Saya kira tidak, kan kita tidak bisa memengaruhi di negara lain. Pilpres di Indonesia, sedangkan kasusnya di Malaysia,” ujar Rento di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negri Lalu Muhammad Iqbal menambahkan, bebasnya Siti Aisyah murni inisiatif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terlebih, JPU sendiri yang meminta kepada majelis hakim pengadilan Malaysia untuk memberhentikan Siti Aisyah dari kasusnya.

“Ini murni insiatif dari jaksa. Bukan dari kita. Bahwa Siti Aisyah hadir, prosedingnya begitu. Jadi kalau Doan (Warga Negara Vietnam) yang disidang Siti Aisyah hadir. Kalau Siti Aisyah yang disidang Doan juga hadir,” ungkap Iqbal.

Secara terpisah, Presiden Jokowi yang juga Capres petahana nomor urut 01 akan mengundang Siti Aisya ke Istana Negara Jakarta. Pertemuan tersebut rencanannya akan berlangsung pada Selasa (12/3/2019).

“Ya kita akan ketemu (Siti Aisyah),” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Exit mobile version