Site icon Beritaenam.com

Menteri Susi: Bawa Air Mineral ke KKP Kena Denda Rp 500.000

Botol plastik.

Beritaenam.com, Jakarta – Limbah plastik di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah menjadi sorotan dunia. Pemerintah-pun tengah giat memerangi pencemaran sampah plastik dengan cara pengurangan penggunaan barang berbahan plastik.

Selain itu, pengenaan sanksi terhadap penggunaan plastik pun tengah digodok pemerintah.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebutkan, di lingkungan kerjanya yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hal tersebut sudah diterapkan. Sanksi dikenakan mulai dari hal sederhana yaitu penggunaan air mineral.

“Di KKP sudah ada (sanksi), bawa mineral water ke KKP kena denda Rp 500.000, kata Menteri Susi di Kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (25/11).

Menteri Susi mengungkapkan, pengurangan penggunaan plastik akan segera dicanangkan menjadi gerakan nasional, di mana kementerian dan lembaga terkait akan menjadikannya sebagai program kerja.

“Sudah ada rencana aksi nasional penanganan sampah plastik di laut, semua kementerian dan lembaga punya tugasnya masing-masing. Sebagai pribadi, sebagai menteri, kita semua, anda semua harus buat ini sebagai program nasional negeri kita. Karena kalau tidak, sampah akan merusak hidup. Dan kesejahteraan kita terganggu karena sampah,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah sedang membahas upaya pengurangan sampah plastik di Indonesia, termasuk di antaranya rencana menerapkan sanksi dan disinsentif terhadap penggunaan plastik.

“Sudah ada rencana untuk tindakannya apa, termasuk juga disinsentif pemakaian plastik, kalau memakai plastik nanti bagaimana, itu sedang dibahas ini apa sanksinya. Sedang dibahas oleh pemerintah untuk mengurangi limbah sampah atau plastik itu,” kata JK di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/11).

Pembahasan tersebut antara lain mengenai tahapan penggunaan sampah plastik yang harus dikurangi di Indonesia, termasuk teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi sampah tersebut.

Exit mobile version