Site icon Beritaenam.com

Merger Bank Syariah Himbara,

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan Indonesia akan memiliki sebuah bank syariah nasional yang solid dan berkaliber global melalui proses bersejarah merger tiga bank syariah milik BUMN yaitu PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan

PT Bank Syariah Mandiri.

Penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) merupakan awal dari proses bersejarah lahirnya bank umum syariah nasional berkaliber global.

“Saya optimistis, bank syariah hasil merger nanti akan menjadi energi baru bagi perekonomian Indonesia,” ujar Erick Thohir dalam pernyataan di Jakarta, Selasa. Penandatanganan CMA Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN melibatkan PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Penandatanganan CMA berlangsung di Jakarta, Senin (12/10) malam yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank BRIsyariah Ngatari, Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, dan Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Toni EB Subari.

Turut pula menandatangani kesepakatan tersebut, Direktur Utama Bank BRI Sunarso, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BNI Sis Apik Wijayanto, dan Plt Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi.

Setelah itu, proses merger dilanjutkan dengan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/10). Usai penandatanganan CMA, masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator.

Tercatat beberapa poin penting telah disepakati ketiga bank Himbara terkait merger tersebut.

Pertama, kesepakatan para pemegang saham, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk menggabungkan Bank Syariah Mandiri, BRIsyariah, dan BNI Syariah.

Kedua, seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan penggabungan atau merger untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat pada 2021.

Ketiga, hal-hal lain terkait ketentuan mengenai bank hasil penggabungan akan dituangkan dalam klausul Rencana Merger. Keempat, komitmen bersama seluruh bank bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam penggabungan tersebut.

“Ini menjadi komitmen kami semua, ketiga bank syariah, para pemegang sahamnya, dan Kementerian BUMN bahwa dalam proses ini tidak ada PHK. Kita akan menjadi satu keluarga besar. Keluarga besar bank syariah terbesar di Indonesia yang berkaliber global,” kata Erick.

Exit mobile version