Site icon Beritaenam.com

Mitra BGN Ancam Gembok Dapur MBG Nasional jika Tata Kelola Tak Dibenahi hingga 17 Agustus 2026

Mitra BGN ancam gembok dapur MBG

Asosiasi Mitra BGN ancam gembok dapur Makan Bergizi Gratis secara nasional apabila persoalan tata kelola kemitraan tidak diselesaikan hingga 17 Agustus 2026. Ancaman disampaikan seusai Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi IX DPR RI.

Alasan Mitra BGN Ancam Gembok Dapur MBG

Ancaman tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia Syawaludin Aweng seusai RDPU bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Juli 2026. Langkah tersebut dipicu kebijakan Badan Gizi Nasional yang dinilai sepihak, tidak adil, serta mengabaikan prinsip kesetaraan dalam hubungan kemitraan. Para mitra merasa dikesampingkan dalam proses pengambilan keputusan meski telah mengantongi Surat Keputusan resmi dan menanamkan modal investasi besar. Ancaman Mitra BGN ancam gembok dapur MBG ini berakar pada tata kelola kemitraan. Asosiasi menyoroti masalah paling krusial terletak pada pembagian tanggung jawab operasional di dalam dapur program gizi. Secara teknis, peran mitra dibatasi hanya pada penyediaan modal dan infrastruktur fisik dapur, sementara kendali penuh atas pengelolaan diatur oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Ketidakjelasan tersebut berujung pada kerugian finansial besar bagi mitra akibat adanya penghentian kerja sama secara sepihak. Apabila terjadi kendala di lapangan, seperti kasus keracunan makanan, pihak BGN disebut langsung menjatuhkan sanksi penangguhan terhadap dapur mitra tanpa evaluasi yang berimbang. Syawaludin menegaskan aksi tersebut merupakan langkah terakhir dan bukan bertujuan menggagalkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Berita nasional lain di kanal Nasional BeritaEnam.

Tuntutan Kembali ke Perpres 115 Tahun 2025

Isu Mitra BGN ancam gembok dapur MBG sebenarnya bermuara pada satu regulasi. Menurut Syawaludin, akar persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan secara sederhana jika BGN patuh pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Aturan tersebut telah memuat ketentuan jelas mengenai tata kelola program. Beleid itu antara lain mengatur batasan jumlah penerima manfaat untuk aglomerasi dapur biasa minimal 1.000 lebih dan daerah 3T maksimal 1.000, serta estimasi 8.000 dapur untuk daerah terpencil. Asosiasi menegaskan tidak mengajak BGN menggunakan aturan lain selain Perpres tersebut agar tata kelola tidak merugikan pihak manapun. Syawaludin turut mengkritik perubahan kebijakan yang disebut dilakukan karena evaluasi terhadap kepemimpinan BGN sebelumnya. Ia menilai degradasi kebijakan lama berakibat besar terhadap mitra yang sedang melaksanakan program berdasarkan aturan tersebut. Detail Perpres tersedia di portal Sekretariat Negara.

Organisasi yang Tergabung dalam Presidium Mitra MBG

Gerakan Mitra BGN ancam gembok dapur MBG turut disokong beberapa asosiasi. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Presidium Mitra MBG antara lain Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Terdepan, Terluar, Tertinggal atau APGI 3T, serta Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia atau Gapembi. Dalam dokumen yang dipaparkan kepada Komisi IX DPR, asosiasi menilai seluruh mitra telah menjalankan instruksi Presiden dan mematuhi petunjuk teknis BGN. Karena itu, mereka meminta kepastian hukum serta perlindungan investasi melalui mekanisme kolaborasi yang lebih setara dengan pemerintah.

Komisi IX DPR Khawatir Program Lumpuh

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengaku khawatir ancaman mogok nasional tersebut dapat mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah. Menurutnya, jika penghentian operasional dapur benar-benar dilakukan secara nasional, pelayanan MBG kepada masyarakat berpotensi terganggu. Politikus Fraksi PKS itu meminta pemerintah tidak membiarkan polemik antara BGN dan para mitra berlarut-larut. Ia mendesak pemerintah segera melahirkan solusi yang adil dan tidak berat sebelah, serta tidak mengorbankan penyedia tahap awal. Ancaman Mitra BGN ancam gembok dapur MBG ini mengemuka di tengah sorotan publik terhadap penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Publik menanti langkah pemerintah dalam meredakan polemik kemitraan tersebut.

Dampak Potensial bagi Penerima Manfaat MBG

Program Makan Bergizi Gratis selama ini menjangkau jutaan penerima manfaat dari kalangan anak sekolah, ibu hamil, dan balita di berbagai daerah. Ancaman penghentian operasional dapur secara nasional dikhawatirkan berdampak langsung pada keberlangsungan asupan gizi para penerima manfaat tersebut. Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai polemik ini menjadi ujian bagi tata kelola program prioritas pemerintah. Penyelesaian yang adil antara BGN dan mitra dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program sekaligus kepercayaan investor swasta yang terlibat. Langkah Mitra BGN ancam gembok dapur MBG menjadi sinyal serius yang menuntut respons cepat pemerintah.

Exit mobile version