beritaenam.com, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut remisi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Jokowi disebut sudah mendengar berbagai masukan sebelum mencabut remisi tersebut.
“Presiden tidak menutup hati terhadap kegelisahan dari para wartawan dan pekerja media. Mereka harus mendapatkan perlindungan saat bertugas. Presiden juga sudah mendengar masukan dari mana-mana,” ujar Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2/2019).
Kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Prabangsa terjadi pada 11 Februari 2009 di kediaman Susrama yang berlokasi di Banjar Petak, Bangli. Motifnya adalah kekesalan Nyoman Susrama kepada Prabangsa karena pemberitaan wartawan Radar Bali.
Moeldoko menambahkan, kasus ini tidak bisa dilihat sepotong-sepotong, karena pengajuan remisi kepada ratusan narapidana dengan kasus yang berbeda-beda. Ia menilai Jokowi sudah mengambil keputusan terbaik.
“Dan saya kira itu keputusan yang terbaik bagi kita semua,” kata mantan Panglima TNI tersebut.
Pencabutan remisi Susrama disampaikan Jokowi di sela-sela Hari Pers Nasional 2019. Jokowi juga kembali menanggapi hal ini seusai menghadiri Festival Terampil.
“Ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis, saya perintahkan kepada Dirjen Lapas Kemenkum HAM untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian remisi itu,” ujar Jokowi di Hall Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2).
“Kemudian hari Jumat telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali sehingga sudah diputuskan sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan. Karena ini menyangkut mengenai rasa keadilan masyarakat,” sambungnya.