Beritaenam.com, Kuala Lumpur – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali ditangkap hari ini. Dia akan didakwa terkait dugaan bahwa dana US$ 628 juta milik badan investasi 1MDB dikirimkan ke rekening-rekening pribadinya.
Dalam statemennya seperti dilansir media Malaysia, The Star, Rabu (19/9/2018), Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 16.13 waktu setempat.
MACC menyatakan, Najib akan dibawa ke pengadilan di Kuala Lumpur besok sore untuk menghadapi beberapa dakwaan berdasarkan Pasal 23 (1) Undang-Undang MACC.
MACC menyatakan bahwa penahanan Najib sebagai bagian dari penyelidikan atas skandal mega korupsi 1MDB dan masuknya dana US$ 628 juta ke rekening pribadinya.
MACC juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencatat pernyataan Najib sebelum dia dibawa ke pengadilan besok pada pukul 15.00 waktu setempat.
“Ini untuk membantu penyelidikan mereka di bawah UU Antipencucian Uang, Pendanaan Antiterorisme, dan Hasil-hasil Aktivitas Tak Sah 2001,” demikian pernyataan MACC.