Beritaenam.com, Jakarta – Bahasan skandal Bank Century kembali muncul ke publik menjelang Pemilu 2019. Koruptor proyek e-KTP Setya Novanto ikut-ikutan naik panggung.
“Kalau Century, memang saya kebetulan ketua fraksi saat itu. Jadi itu memang harus dituntaskan masalah Century dan saya siap bantu KPK,” ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Novanto mengklaim memiliki data akurat soal perkara itu. Penanganan perkara itu memang jarang terdengar ke publik.
Terakhir yang diseret ke pengadilan terkait kasus itu adalah Budi Mulya selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia–yang awalnya dihukum 10 tahun penjara kemudian diperberat menjadi 15 tahun di tingkat kasasi.
“Ini kan sebenarnya uratnya sudah kelihatan. Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti,” ucap Novanto.
“Yakin data Anda akurat?” tanya pewarta.
“Sangat kuat,” jawab Novanto mantap.
KPK sebenarnya sempat menyatakan akan meneruskan penanganan perkara tersebut. Tindak lanjut penanganan kasus Century dilakukan dengan menganalisis fakta persidangan, termasuk dokumen-dokumen, untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan dalam kasus Century.
KPK menganalisis pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), penyertaan modal sementara (PMS), dan proses merger bank. Penanganan perkara itu didasari pada putusan Budi Mulya.