Beritaenam.com, Jakarta – Politikus Golkar Nusron Wahid menegaskan Ma’ruf Amin tidak pernah memberikan fatwa larangan mengucapkan selamat Natal. Menurutnya, tidak pernah Ma’ruf sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa itu.
“MUI ketika beliau pimpin tidak pernah kasih fatwa melarang atau mengatakan haram mengasih ucapan selamat Natal. Yang bikin fatwa itu adalah Buya Hamka tahun 80an,” kata mantan Ketua Umum GP Ansor itu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/9).
Nusron mengungkap hal tersebut setelah mengklarifikasi langsung ke Ma’ruf. Itu guna mengakomodir suara pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) alias Ahokers di kelompok Relawan Nusantara (RelaNU) yang diinisiasi Nusron.
Dia mengatakan, memang ada dua kelompok yang memandang soal larangan tersebut. Kelompok moderat tak masalahkan, sedangkan kelompok garis keras melarang.
“Pak Kiai Ma’ruf Amin salah satu yang mengikuti garis moderat tadi. Tapi kan dia enggak bisa memaksakan itu semua, dia kembalikan kepada keyakinan umat masing-masing,” ucap Nusron.
Dia mengaku beberapa relawan yang merupakan Ahokers memilih golput karena Ma’ruf Amin. Nusron meyakinkan para relawan bahwa pernyataan Ma’ruf soal fatwa larangan ucapan selamat Natal, tidak benar.
“Ada yang mengancam golput. Sempat muncul gitu, tapi Insya Allah mulai terjawab bahwa ternyata tidak benar itu, hanya isu-isu di sosmed yang tidak benar,” tegas Nusron.