[ad_1]
MABES Polri membeberkan hasil Operasi Yustisi sementara yang melibatkan personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, dan stakeholder lainnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menuturkan tim gabungan telah melakukan kegiatan razia sebanyak 27.619 kegiatan.
Perlu diketahui, Operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker
Baca juga : Pelaku Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soetta Kabur
“Dengan total sasaran yang dituju sebanyak 268.318 dengan rincian orang yang terjaring razia sebanyak 216.310, dengan tempat sebanyak 21.706 dan 30.429 kegiatan,” ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/9).
Operasi Yustisi pada periode 14-22 September 2020 telah melakukan penindakan sebanyak 187.276 kali dengan teguran dari lisan sebanyak 135.056 kali dan tertulis 27.717 kali.
Ramadhan mengatakan Polri mencatat denda yang terkumpul dari para pelanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan Operasi Yustisi mencapai Rp1 Miliar lebih.
“Perlu diketahui selama 9 hari pelaksanaan operasi yustisi, yang mulai 14-22 September, tim gabungan Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 954.217 kali,” terang Ramadhan.
Operasi Yustisi sendiri melibatkan personel sebanyak 853.859, dengan rincian 43.970 personel Polri, 14.003 personil TNI, 17.089 dari Satpol-PP dan 10.327 personel lainnya. (OL-2)
[ad_2]
Source link