OTT Bupati Pemalang menjerat Bupati Anom Widiyantoro. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo pada Rabu, 29 Juli 2026.
Rincian OTT Bupati Pemalang di Tiga Wilayah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memerinci lokasi penangkapan dalam operasi ini. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo, Jawa Tengah.
Dari total 21 orang, KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 12 orang di Gedung Merah Putih KPK. Lima orang yang ditangkap di Jakarta lebih dulu tiba dan menjalani pemeriksaan intensif.
Salah satu dari lima orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo menyusul dibawa ke Jakarta pada Rabu siang hingga sore.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo.”
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Dugaan Penerimaan Proyek dan Jual-Beli Jabatan
KPK menyatakan perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang terkait proyek. Lembaga antirasuah juga menyoroti dugaan korupsi jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar beserta sejumlah barang bukti lain. KPK belum memerinci nama proyek yang diduga menjadi sumber penerimaan itu.
“Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek.”
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Konfirmasi Pimpinan dan Status Para Pihak
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan operasi terhadap Anom. Ia belum menjelaskan konstruksi perkara secara lengkap pada konfirmasi awal kepada wartawan.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa hingga penetapan status hukum. Pemeriksaan intensif berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bupati Anom dan istri termasuk pihak yang dibawa ke Jakarta.
OTT Bupati Pemalang Jadi Operasi ke-18 KPK 2026
Menurut KPK, OTT Bupati Pemalang merupakan operasi tangkap tangan ke-18 sepanjang 2026. Angka ini menandai intensitas kerja penindakan lembaga antirasuah pada tahun berjalan.
Anom Widiyantoro bukan Bupati Pemalang pertama yang terjaring OTT. Pada 2022, Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, juga terkena operasi tangkap tangan oleh KPK.
Konteks dan Latar Belakang Perkara
Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal pascapenangkapan. Roda pemerintahan daerah diklaim tidak terganggu meski kepala daerah tengah menjalani proses hukum di KPK.
OTT Bupati Pemalang menambah daftar kepala daerah yang tersandung dugaan korupsi sepanjang 2026. Operasi tangkap tangan menjadi salah satu instrumen utama KPK untuk menindak praktik suap dan gratifikasi di daerah.
Dugaan jual-beli jabatan yang mengemuka menyoroti kembali kerentanan tata kelola aparatur di tingkat kabupaten. Praktik semacam ini kerap berkaitan dengan pengisian jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah.
Selain uang tunai lebih dari Rp2 miliar, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti pendukung. Seluruh bukti akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah dibangun tim penyidik.
Mekanisme OTT menuntut KPK bergerak cepat karena bukti transaksi harus diamankan saat peristiwa berlangsung. Setelah penangkapan, penyidik memiliki waktu terbatas untuk memeriksa saksi dan menentukan status hukum.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik di Jawa Tengah mengingat Pemalang pernah mengalami peristiwa serupa. Masyarakat menanti kejelasan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi terbaru ini.
KPK mengimbau pihak-pihak yang mengetahui aliran dana terkait perkara untuk bersikap kooperatif. Lembaga antirasuah menegaskan penanganan perkara akan mengikuti alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik selama proses berlangsung.
Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar 21 orang yang diamankan. Pengembangan perkara lazim dilakukan setelah pemeriksaan awal para saksi dan calon tersangka rampung.
Hingga berita ini disusun, proses hukum OTT Bupati Pemalang masih berjalan di KPK. Penetapan tersangka dalam OTT Bupati Pemalang menunggu hasil pemeriksaan pada batas waktu 1×24 jam sesuai KUHAP.
Baca berita terbaru lainnya di kanal hukum Beritaenam.com.
Sumber: Antaranews.com dan Detik.com, 29 Juli 2026.

