Site icon Beritaenam.com

Pagi Ini Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya untuk Sidang Pertama

Ahmad Dhani.

beritaenam.com, Jakarta – Ahmad Dhani dibawa ke Surabaya dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pagi ini. Ahmad Dhani akan menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Dari Rutan (Cipinang) jam 3.00 WIB pagi,” kata pengacara Ahmad Dhani, Herdarsam Marantoko, kepada detikcom, Kamis (7/2/2019).

Ahmad Dhani dibawa tim dari Kejari Surabaya yang ditugaskan menjemput ke Jakarta. Selain itu, Ahmad Dhani didampingi tim kuasa hukum dan keluarga.

“Tim lawyer dan keluarga,” sebut Hendarsam.

Pengacara Ahmad Dhani yang lain, Aldwin Rahardian, mengatakan Ahmad Dhani dibawa ke ke Surabaya menggunakan pesawat. Jadwal keberangkatan disebut sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pesawat berangkat sekitar pukul 04.30 WIB,” ucapnya.

Sidang perdana kasus pencemaran nama baik rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di PN Surabaya. Kasus ini berawal saat Ahmad Dhani hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI. Saat itu dalam vlog-nya, Ahmad Dhani sempat mengatakan para penghadangnya ‘idiot’.

Ahmad Dhani sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Ahmad Dhani lewat pengacara sudah mendaftarkan banding ke PN Jaksel.

Exit mobile version