Site icon Beritaenam.com

PAN Dukung Usul Parpol Dibiayai Negara, Tapi Besarannya Harus Sama

Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

Beritaenam.com, Jakarta – PAN mendukung usulan KPK agar partai politik dibiayai pemerintah. Sebab, menurut PAN, dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia, parpol memerlukan biaya yang sangat besar. Namun, PAN meminta kesetaraan.

“Setuju. Dengan sistem demokrasi yang sekarang dianut Indonesia, pembiayaan yang diperlukan sangat besar. Karena itu, pemerintah perlu memberikan anggaran secara adil kepada semua parpol,” ujar Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (5/12/2018).

Saleh menekankan biaya yang diberikan pemerintah kepada parpol harus dipastikan berkeadilan.

“(Parpol harus) diberi (besaran) pembiayaan yang sama. Dengan begitu, partai besar dan partai baru memiliki peluang yang sama untuk memenangkan pemilu,” katanya.

“Selama ini, partai-partai besar terkesan mendominasi dalam setiap pemilu. Hal ini dinilai sangat terkait dengan perbesaan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing parpol. Tentu sangat logis jika partai besar memiliki pembiayaan yang lebih besar juga,” imbuh Saleh.

Saleh enggan pembiayaan oleh pemerintah hanya akan menguntungkan parpol-parpol besar saja. Dengan besaran biaya yang sama, maka menurut Saleh, semua parpol akan memiliki peluang yang sama untuk meraih dukungan yang lebih besar dari masyarakat.

“Setidaknya, anggaran biaya yang diberikan pemerintah dapat dipergunakan untuk melakukan konsolidasi internal masing-masing parpol. Termasuk untuk membiayai saksi-saksi yang jumlahnya sangat banyak dalam setiap penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

“Lebih dari itu, parpol juga tidak terkesan dipaksakan untuk mencari dana sendiri-sendiri. Akuntabilitas parpol dalam menggunakan anggaran pun bisa dibuka secara luas. Terutama jika ada audit yang dilakukan secara serius oleh lembaga audit negara,” sambung Saleh, seperti dikutip dari detik.com

Sebelumnya, KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.

“Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang mungkinkan itu agar kita tahu itu dipergunakan untuk apa uang itu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Bussines Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

Exit mobile version