Site icon Beritaenam.com

Panglima TNI Pastikan Tak Ikut Campur Dalam Proses Hukum yang Menjerat Purnawirawan

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

beritaenam.com, Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya tak ikut campur dalam proses hukum yang menjerat purnawirawan TNI. Belakangan, sejumlah purnawirawan TNI diduga terlibat dalam kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

“Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI tidak ikut,” kata Hadi di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.

Hadi mengatakan, secara hukum purnawirawan telah masuk dalam ranah sipil. Ia menyerahkan berbagai proses hukum yang dijalani oleh para purnawirawan kepada kepolisian.

“Namun untuk kesatuan sendiri para purnawirawan itu masih dalam pembinaan dari seluruh kepala staf angkatan. Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau-beliau untuk menjaga persatuan kesatuan,” ucap Hadi.

Hadi menegaskan TNI-Polri akan tetap memegang teguh soliditas. Ini terlihat dengan soliditas di tingkat Bintara Pembinan Desa (Babinsa) dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Sebelumnya, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen diduga kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019.

Kivlan juga diduga terlibat dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Kivlan disebut sebagai pihak yang memberi perintah terhadap rencana pembunuhan.

Eks Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko juga ditangkap dengan dugaan penyelundupan senjata secara ilegal.

Dia kini ditahan di Rutan Militer Guntur, Jakarta Pusat. Penyidik juga menangkap seorang anggota TNI, Praka BP. Ia ditahan di Rutan Militer Guntur.

Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dinilai telah memprovokasi masyarakat. Pelaporan itu dilayangkan oleh seorang pengacara, Humisar Sahala.

Exit mobile version