Site icon Beritaenam.com

Pasien Keracunan MBG di Sidoarjo Capai 666 Orang, 581 di Antaranya Sudah Dipulangkan

pasien keracunan MBG

Jumlah pasien keracunan MBG di Kabupaten Sidoarjo tercatat mencapai 666 orang. Angka itu berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat hingga Kamis, 3 September 2026 pagi, sebagaimana dilaporkan Times.

Rincian Data Pasien Keracunan MBG per 3 September

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina memaparkan rincian penanganan. Sebanyak 581 orang sudah diperbolehkan pulang, 77 orang menjalani rawat inap, dan enam orang masih dalam observasi.

“Totalnya 664 pasien. Yang masih rawat inap 77.” (Lakhsmie Herawati Yuwantina, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo)

Rincian tersebut mengacu pada data batas waktu Rabu, 2 September 2026, pukul 22.00 WIB yang mencatat 664 pasien. Jumlahnya kemudian bertambah dua orang menjadi 666 penerima manfaat bergejala pada Kamis pagi.

Perbedaan angka antarsumber terjadi karena pemutakhiran dilakukan pada waktu berbeda. Data resmi terus diperbarui mengikuti laporan yang masuk dari fasilitas kesehatan.

Para pasien tersebar di sejumlah rumah sakit di Sidoarjo. Gejala yang paling banyak dilaporkan berupa mual, muntah, pusing, hingga diare.

Jumlah pasien keracunan MBG sempat tercatat 239 orang pada malam pertama kejadian. Angkanya kemudian bergerak ke 431, lalu 500, hingga menembus lebih dari 560 orang pada hari berikutnya.

Kenaikan bertahap jumlah pasien keracunan MBG terjadi karena laporan dari sekolah dan pesantren masuk secara berangsur. Sebagian penerima manfaat baru memeriksakan diri setelah gejala dirasakan lebih berat.

Gubernur Jawa Timur Tinjau Kondisi Pasien di RSI Siti Hajar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjenguk pasien yang masih dirawat di RSI Siti Hajar Sidoarjo pada Kamis. Saat kunjungan tersebut terdapat 27 pasien yang masih menjalani perawatan.

Sebanyak 24 pasien di antaranya disebut sudah dalam kondisi baik dan diharapkan dapat pulang pada hari yang sama. Tiga pasien lainnya masih menjalani observasi lanjutan.

Khofifah menyampaikan seluruh pasien yang ia temui menyatakan keluhan mual dan pusing sudah tidak dirasakan lagi. Kondisi mereka disebut berangsur membaik setelah mendapat penanganan medis.

Pemerintah provinsi menyatakan pemantauan terhadap para penerima manfaat terus dilakukan. Pendampingan berlangsung sampai seluruh pasien dinyatakan pulih.

Sebaran Korban dari Pesantren hingga 19 Lembaga Pendidikan

Insiden bermula pada Selasa, 1 September 2026, setelah menu Makan Bergizi Gratis disantap para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin. Keluhan mulai muncul pada sore hari.

Keluhan serupa juga dialami pelajar dari 19 lembaga pendidikan lain di Desa Kalitengah dan sekitarnya. Jenjangnya beragam, mulai TK, SD, SMP, hingga SMA, dan seluruhnya sekolah swasta.

Menu yang dikonsumsi terdiri atas nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu Bali, tumis buncis baby corn, dan buah apel. Seluruh porsi berasal dari dapur SPPG Tanggulangin Kalitengah.

Pemerintah daerah memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. Biaya perawatan seluruh pasien ditanggung pemerintah daerah.

Kabar mengenai adanya penerima manfaat yang meninggal sempat beredar di media sosial. Pemerintah provinsi maupun kabupaten telah membantah informasi tersebut sejak hari pertama.

Sanksi Dapur Pemasok dan Proses Pemeriksaan Laboratorium

Badan Gizi Nasional menjatuhkan sanksi penghentian operasional berat selama 30 hari terhadap dapur pemasok. Lembaga tersebut juga mengusulkan pencopotan kepala dapur.

Kepala SPPG Kalitengah Rafli Ridho sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada awak media. Ia menyatakan penyesalannya atas kejadian yang menimpa ratusan penerima manfaat.

“Mohon maaf ya, saya menyesal.” (Rafli Ridho, Kepala SPPG Kalitengah)

Dinas Kesehatan bersama kepolisian telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium kesehatan di Surabaya. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya turut melakukan investigasi.

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyebut temuan awal mengarah pada pelanggaran prosedur pelabelan waktu konsumsi. Ia menyatakan proses hukum terbuka apabila ditemukan unsur pidana.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan akan mengevaluasi seluruh satuan pelayanan di wilayahnya. Evaluasi mencakup aspek perizinan, kelayakan dapur, hingga pengawasan distribusi makanan.

Data pasien keracunan MBG di Sidoarjo masih berpotensi berubah seiring pemutakhiran harian. Penyebab pasti kejadian baru dapat disimpulkan setelah hasil pemeriksaan laboratorium resmi diumumkan oleh lembaga yang berwenang menangani perkara ini.

Exit mobile version