Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan adanya unsur kesengajaan dalam kasus pembakaran hutan di Jambi. Laporan itu disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas penanganan bencana pada Senin, 7 September 2026, seperti dilaporkan Liputan6.
Temuan Pelaku Pembakaran Hutan yang Dibayar di Jambi
Suharyanto menyebut petugas menangkap pelaku di wilayah Jambi. Berdasarkan keterangan awal, pelaku disebut menerima upah untuk membakar lahan.
“Kami menangkap itu di Jambi ada pelaku pembakaran hutan.” (Suharyanto, Kepala BNPB)
Nilai upah yang disebut dalam laporan tersebut hanya sebesar Rp500 ribu. Angka itu langsung menjadi sorotan karena sama sekali tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan di lapangan.
Laporan tersebut memperkuat dugaan bahwa sebagian kebakaran bukan terjadi secara alami. Aparat masih mendalami siapa pihak yang memberikan perintah maupun pendanaan.
Praktik pembakaran hutan dengan upah kecil kerap ditemukan pada kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya. Pelaku lapangan umumnya berada pada posisi paling bawah dalam rantai tersebut, sementara pihak penyuruh jarang tersentuh.
Presiden meminta laporan itu ditindaklanjuti hingga menyentuh pihak yang memerintahkan pembakaran. Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan.
Lahan Bekas Terbakar di Kalbar Berubah Jadi Rencana Kebun Sawit
Selain temuan di Jambi, Suharyanto melaporkan pola yang terjadi di Kalimantan Barat. Ia menyebut sejumlah lokasi yang baru saja terbakar langsung berubah peruntukan.
“Lokasi itu sudah berubah jadi rencana penanaman pohon, pohon sawit.” (Suharyanto, Kepala BNPB)
Menurut laporan tersebut, perubahan terjadi ketika kebakaran di lokasi lain bahkan belum sepenuhnya padam. Pola itu terpantau melalui gambar dan dokumentasi lapangan.
Presiden merespons laporan tersebut dengan meminta agar temuan diselidiki lebih lanjut. Prabowo juga meminta identitas korporasi yang diduga terlibat dilaporkan kepadanya.
Hingga kini belum ada nama perusahaan maupun tersangka yang diumumkan secara resmi. Proses penyelidikan masih berjalan di tingkat aparat penegak hukum.
Sebaran Lahan Konsesi dalam Data Kebakaran Lahan Gambut
BNPB melaporkan luas kebakaran di area gambut mencapai 72.009 hektare di enam provinsi. Wilayahnya meliputi Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Dari total luasan tersebut, sebanyak 14.711 hektare berada di lahan konsesi. Sisanya seluas 57.298,02 hektare merupakan lahan masyarakat dan kawasan hutan.
Pemisahan data itu menjadi penting untuk menelusuri tanggung jawab atas kebakaran yang terjadi. Lahan konsesi berada di bawah kendali pemegang izin usaha yang bersangkutan.
Kepolisian sebelumnya menyebut pembukaan lahan sebagai salah satu motif yang mengemuka dalam kasus kebakaran di sejumlah daerah. Penyelidikan diarahkan pada dugaan keterlibatan pihak yang memperoleh keuntungan.
Lahan gambut yang terbakar umumnya sulit dipulihkan dalam waktu singkat. Karakteristik tersebut membuat dampak lingkungan dari kebakaran berlangsung jauh lebih lama dibandingkan durasi apinya.
Pemerintah menyatakan penegakan hukum akan berjalan beriringan dengan operasi pemadaman di lapangan. Pendekatan tersebut dinilai perlu agar pola serupa tidak kembali terulang pada musim kemarau berikutnya.
Perkembangan Operasi Pemadaman di Enam Provinsi Prioritas
Suharyanto menyampaikan sekitar 98 persen kebakaran lahan gambut di enam provinsi telah berhasil dipadamkan. Operasi gabungan darat dan udara telah memadamkan 71.069,65 hektare dari total luasan yang terbakar.
Sisa area yang masih ditangani mencapai sekitar 939,45 hektare. Pemadaman terhadap area tersebut masih berlangsung hingga laporan disampaikan.
Menurutnya, penanganan lahan gambut menghadapi tantangan tersendiri karena titik api baru masih dapat muncul. Api yang telah dipadamkan juga berpotensi menyala kembali akibat karakteristik gambut.
Kondisi tersebut membuat penindakan terhadap pembakaran hutan menjadi bagian penting dari pengendalian. Pemadaman saja dinilai tidak cukup apabila sumber pemicunya terus berulang.
Catatan verifikasi: Informasi mengenai pelaku dan pola alih fungsi lahan berasal dari laporan lisan BNPB dalam rapat terbatas. Belum ada penetapan tersangka maupun identitas korporasi yang diumumkan secara resmi.
Temuan soal pembakaran hutan tersebut kini menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum di sejumlah wilayah. Pemerintah menyatakan akan menelusuri rantai pihak yang berada di balik praktik tersebut hingga tuntas.

