Site icon Beritaenam.com

Pemerhati Lingkungan Mendorong Pemerintah RI Larang Total Sedotan dan Kantong Plastik

Sampah plastik.

Beritaenam.com –  Kini aksi antisedotan plastik menggejala di Indonesia, sebagai reaksi atas masalah sampah plastik yang semakin membahayakan lautan. Pemerhati lingkungan mendukung aksi antisedotan plastik dan mendorong pemerintah untuk melangkah lebih jauh.

“Saya sangat setuju dengan gerakan menolak sedotan plastik,” kata pengkampanye perkotaan dan energi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Dwi Sawung, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, sampah sedotan plastik di laut mengancam kelestarian satwa. Isu sedotan plastik merupakan pijakan awal yang berguna untuk meloncat ke isu berikutnya, yakni semua plastik sekali pakai, baik itu sedotan plastik, kantong plastik, kemasan makanan plastik, ataupun botol plastik sekali pakai.

Dia mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi untuk menghentikan penggunaan sedotan plastik, sekalian juga penghentian penggunaan kantong plastik.

“Perlu ada regulasi pemerintah untuk menghentikan penggunaan sedotan plastik. Tak hanya sedotan, tapi juga kantong plastik sekali pakai. Bentuknya bisa pelarangan total plastik sekali pakai atau cukai plastik,” ujar Sawung.

World Wide Fund for Nature (WWF) juga mendukung gerakan antisedotan plastik. Hal ini dinyatakan oleh Act Manajer of Responsible Marine Tourism and Plastic Pollution Free Ocen Program WWF, Indarwati Aminuddin.

“Gerakan ini juga bisa memicu kesadaran kita semua untuk bertindak secara bersama mengurangi penggunaan produk plastik sekali pakai,” kata Indarwati.

Indarwati menyampaikan masukkannya, semua pihak yang peduli terhadap lingkungan perlu dan pemerintah perlu duduk bersama untuk merumuskan jenis plastik yang masih aman digunakan.

Adapun untuk menjaga daerah wisata yang selama ini menggelontorkan banyak sampah plastik, WWF Indonesia punya program ‘Signing Blue’, yakni komitmen bisnis yang mendorong pelaku usaha untuk mengambil peran menjaga lingkungan.

“Dari 107 anggota dan kandidat Singning Blue, sekitar 20-an di antaranya telah berani meniadakan sedotan dan plastik sekali pakai, serta produk plastik lainnya (gelas plastik, kontainer makanan) di lingkup bisnis mereka,” kata dia.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Safri Burhanudin, menjelaskan pelarangan produk plastik adalah hal yang mustahil.

Soalnya, produk plastik menyangkut kepentingan ekonomi orang banyak, termasuk tenaga kerja yang menggantungkan nafkah dari produksi plastik.

“Itu kan nggak mungkin (pelarangan produksi plastik). Itu kan bagian dari kehidupan. Yang perlu kita lakukan adalah bagaimana mengontrol. Maka kita buatkan aturan, setiap kementerian kota mengatur pembatasan,” kata Safri.

Exit mobile version