Jakarta – Dalam upaya untuk memastikan ketersediaan yang berkelanjutan dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di perumahan dan permukiman, Pemerintah Daerah ditekan untuk mengelola PSU dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Restuardy Daud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, menegaskan pentingnya pengelolaan PSU yang tepat sebagai kunci untuk menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi penduduk. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan dan Pengaturan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Luminor Hotel, Jakarta Pusat.
“Pengelolaan PSU harus transparan dan mematuhi aturan agar dapat menjamin lingkungan yang nyaman dan aman bagi penghuni,” kata Restuardy.
Aturan terkait pengelolaan PSU, termasuk dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, harus dipatuhi. PSU seperti jaringan jalan, sanitasi, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dikelola sebagai Barang Milik Daerah (BMD).
Restuardy menekankan pentingnya penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Daerah untuk menjaga keberlanjutan. Setelah diserahkan, PSU menjadi aset pemerintah daerah yang harus dikelola dengan baik untuk kepentingan publik.
Pemerintah daerah diminta untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran ketentuan PSU serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kerjasama antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas PSU,” tambahnya.
Restuardy juga menyoroti perlunya pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan penggunaan teknologi yang tepat untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan PSU.
Rapat ini juga menjadi forum bagi beberapa pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman terbaik dalam pengelolaan PSU, dengan harapan dapat memperbaiki sistem pengelolaan PSU di seluruh Indonesia.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan PSU di berbagai daerah dapat ditingkatkan untuk mendukung kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penduduk Indonesia.