Site icon Beritaenam.com

Pemilu Ulang di Beberapa Daerah, Jokowi-Ma’ruf Tetap Unggul

beritaenam.com, Mojokerto – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah masih menempatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh suara yang cukup tinggi.

Misal, PSU di TPS 1 Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, yang menempatkan Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 145 suara dari 193 jumlah pemilih yang datang ke TPS.

Sementara itu, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi, hanya memperoleh 47 suara. Satu suara tidak sah.

“Jumlah partisipasi pemilih lebih tinggi saat pemilu serentak,” kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Arif, di Surabaya.

Pada PSU ini, menurutnya, jumlah pemilih yang datang ke TPS sebanyak 235 orang, tetapi saat PSU digelar hanya 193 pemilih.

Ini menyebabkan perolehan suara kedua paslon menurun. Meski begitu, pasangan Jokowi-Ma’ruf tetap menang telak.

“Pada 17 April 2019, paslon capres-cawapres 01 memperoleh 175 suara. Adapun paslon 02 mendapat 56 suara dan lima surat suara tidak sah. Kemarin, paslon 01 mendapatkan 145 suara dan paslon 02 dapat 47 suara,” katanya, seperti dikutip dari medcom.id

Setelah digelarnya PSU di TPS 1 Desa Awang-awang, tahapan selanjutnya, yakni pergeseran kotak suara ke PPS disampaikan ke PPK Mojosari untuk diikutkan di rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.

Sementara itu, ada 47 TPS di Sulawesi Tengah yang tersebar di beberapa kabupaten/kota akan melakukan PSU.

Menurut Ketua Bawaslu Sul-teng Ruslan Husein, rekomendasi Bawaslu yang disampaikan kepada KPUD Sulteng untuk melakukan PSU karena terdapat pelanggaran aturan.

Di antaranya ada pemilih menggunakan KTP-el yang memilih tanpa melengkapi surat pindah memilih atau A5.

KPU Provinsi Bengkulu juga menyebutkan ada delapan TPS di empat kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, melakukan PSU.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, PSU dilakukan karena terjadi kesalahan dalam proses pemungutan suara.

Adapun KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel) memastikan PSU di tujuh TPS di Babel akan dilaksanakan secara serentak pada 27 April mendatang.

Exit mobile version