Site icon Beritaenam.com

Pemindahan Ibu Kota Karena Menimbang Aspek Geografis

Jakarta.

beritaenam.com, Jakarta – Pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke lokasi lain karena menimbang aspek geografis. Pemerintah menginginkan pusat pemerintahan tanpa ancaman gempa bumi.

“Itu satu dari beberapa persyaratan yang sudah disampaikan oleh Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat sidang kabinet,” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Mei 2019.

Moeldoko menyebut wacana ini bukan barang baru. Hal ini sudah dicetuskan sejak pemerintahan Presiden RI pertama Soekarno. Namun saat ini, pemerintah merasa kajian tersebut perlu diperdalam.

Mengingat, pemindahan Ibu Kota bukan perkara sederhana, karena perlu anggaran dan komponen lain untuk mewujudkan hal tersebut.

Moeldoko meyakini pemindahan Ibu Kota berdampak positif bagi Indonesia. Atas dasar itu, ia meminta masyarakat berani berubah.

“Brazil saja tiga kali pindah Ibu Kota. Akhirnya daerah itu bisa berkembang lebih cepat,” ujar Moeldoko.

Meski demikian, ia enggan membeberkan kota mana yang dituju sebagai Ibu Kota baru. Intinya, kontur tanah, lahan dan jarak dengan Jakarta pasti masuk perhitungan.

Presiden Joko Widodo ingin Ibu Kota Negara pindah ke luar Pulau Jawa. Alasannya, hampir 57 persen dari total penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Presiden juga ingin pemindahan Ibu Kota mempermudah pemerataan pembangunan di Indonesia.

Pemindahan Ibu Kota Negara memiliki tiga alternatif. Alternatif pertama, Ibu Kota tetap berada di Jakarta, tetapi dibuat distrik khusus pemerintahan di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional.

Alternatif kedua dengan memindahkan pusat pemerintahan dekat dengan Jakarta, misalnya sekitar Jabodetabek. Sedangkan, alternatif ketiga memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa.

Exit mobile version