beritaenam.com, Jakarta – Sebagai pengedar, Zul ‘Zivilia’ terancam hukuman mati atau seumur hidup. Meskipun syok, sang istri, Retno mengaku tabah dan ikhlas jika harus menerima kenyataan seperti itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Zul ‘Zivilia’, Elbasri saat ditemui di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/3019).
“Syok pasti ya. Tapi dia tabah,” kata Elbasri.
“Udah seperti ini dan Ikhlas,” sambungnya.
Menurut polisi, pelantun ‘Aishiteru’ itu menjadi pengedar karena faktor ekonomi. Tak hanya itu, alasan utang Budi juga dilontarkan oleh Zul ‘Zivilia’ saat diperiksa.
Kini, Zul ‘Zivilia’ harus menanggung perbuatannya tersebut. Apalagi Zul memiliki seorang istri dan empat orang anak yang harus dibiayainya.
Zul ‘Zivilia’ diamankan polisi pada 28 Februari 2019 di salah satu apartemen, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi.
Selain Zul, polisi saat itu menangkap 3 tersangka lainnya yakni HR alias Andu (28), seorang perempuan berinisial D (26) dan MH alias Rian (26).