Site icon Beritaenam.com

Pengacara: Vanessa Angel Bantah Terlibat Prostitusi Online dan Dijual Rp 80 Juta

Vanessa Angel di Polda Jatim.

beritaenam.com, Surabaya – Vanessa Angel bantah terlibat prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Vanessa Angel juga membantah dibayar Rp 80 juta untuk berhubungan seks dengan pengusaha tambang pasir di Lumajang bernama Rian.

Bantahan itu disampaikan pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin. Hal tersebut dia ungkapkan guna meluruskan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada kliennya pasca penangkapan yang terjadi di Surabaya pada Sabtu (5/1/2018) lalu.

“Terkait yang menimpa klien kami, sampai dengan malam ini klien kami masih satu kata, dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Klien kami tidak melakukan prostitusi online,” ujar Zakir dalam jumpa pers di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019) malam.

Vanessa Angel mengaku ke Surabaya murni menjalani pekerjaan sebagai MC (master of ceremony) untuk acara internal perusahaan. Vanessa Angel peroleh dari seorang temannya yang bernama Siska. Vanessa Angel dan Siska disebut telah berteman selama sekitar satu tahun terakhir.

Siska sendiri juga ditangkap oleh polisi karena kasus ini. Zakir mengatakan bahwa saat ini Siska telah ditetapkan sebagai terrsangka atas tuduhan sebagai mucikari. Zakir menduga kliennya telah dijebak oleh Siska hingga akhirnya terseret dalam kasus ini.

“Klien saya murni di jebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya,” ucap Zakir, seperti dikutip dari Antara.

Zakir juga membantah tuduhan yang menyebut Vanessa Angel telah menerima bayaran sebesar Rp 80 juta.

“Yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang Rp 80 juta seperti yang dituduhkan, kemudian ada pula yang menyebut telah menerima 30 persen sebagai DP (uang muka) itu juga kita bantah, Tidak ada itu semua,” ucap Zakir.

Exit mobile version