Site icon Beritaenam.com

Penolakan ‘2019 Ganti Presiden’ Semakin Gencar Disuarakan

Beritaenam.com, Jakarta – Deklarasi gerakan bertagar 2019 Ganti Presiden semakin gencar disuarakan. Penolakan terhadap gerakan 2019 Ganti Presiden juga terus berlanjut.

Yang terakhir, penolakan terhadap aksi 2019 Ganti Presiden terjadi di Gorontalo, Senin (3/9). Massa yang terdiri dari mahasiswa berdemo di depan Mapolda Gorontalo meminta polisi tidak memberikan izin deklarasi 2019 Ganti Presiden yang rencananya digelar hari Jumat (7/9).

“Kami melihat aksi deklarasi hashtag ganti presiden yang dilaksanakan di beberapa daerah terbukti telah menciptakan suasana curiga, perpecahan, dan konflik di tengah masyarakat serta berdampak mengganggu kamtibmas. Maka kami meminta agar deklarasi di Simpang Lima nanti tidak diberi izin oleh Polda Gorontalo,” jelas Nurdin Lasimpala, koordinator aksi di lokasi demo.

Tidak hanya di Sulawesi, deklarasi gerakan 2019 Ganti Presiden rencananya akan digelar di Purwakarta, Jawa Barat.

Rencana aksi tersebut ditolak oleh Relawan Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ) bersama Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Purwakarta yang membuat pernyataan bersama.

“Aksi tersebut menurut kami adalah aksi yang mencederai demokrasi dan cenderung memprovokasi masyarakat yang menginginkan Pilpres 2019 damai dan berkualitas,” ujar Koordinator Nasional STMJ Ade Adriansyah Utama.

Penolakan-penolakan terhadap aksi 2019 Ganti Presiden juga bermunculan di Ponorogo dan Banyuwangi, Jawa Timur. Terkait penolakan-penolakan yang bermunculan, musisi Ahmad Dhani yang mendukung gerakan ini menilai wajar.

“Gerakan ini luar biasa, memang harus dibendung, dari sudut penguasa memang gerakan ini harus dilarang oleh penguasa. Karena akan bahaya untuk keselamatan dua periode,” kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Sebelum di Gorontalo hingga Banyuwangi, gerakan bertagar yang digagas Mardani Ali Sera juga ditolak di Surabaya dan Pekanbaru beberapa waktu lalu. Aktivis 2019 Ganti Presiden Neno Warisman sempat dihadang di Bandara Pekanbaru dan Bandara Batam.

Selain Neno, Ahmad Dhani mengalami hal serupa di kampung halaman sendiri, Surabaya, Jawa Timur. Dhani dikepung massa anti-2019 Ganti Presiden.

Terkait segala gerakan tagar dukungan capres, kepolisian republik Indonesia (Polri) mengeluarkan surat aturan. Apabila tidak memenuhi ketentuan, polisi bisa membubarkan aksi tagar pendukung capres tersebut.

“Di dalam pasal 6 itu beberapa poin yang harus dipedomani. Pasal 6 itu ada lima poin yang harus diperhatikan pertama dalam menyampaikan pendapat di muka umum, berkewajiban dan bertanggungjawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Setyo Wasisto kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (2/9/).

Sumber: detik.com

Exit mobile version