Site icon Beritaenam.com

Penyelidik PBB: Pembunuhan Khashoggi Dilakukan Negara

Jamal Khashoggi.

New York – Agnes Callamard, penyelidik kasus kematian jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi menilai pembunuhan itu dilakukan oleh negara. Sebelumnya, dalam laporan mengenai kematian jurnalis the Washington Post itu, Callamard menyebutkan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman harus diadili.

“Tidak ada keraguan dalam pikiran saya bahwa kejahatan ini tidak dapat dikualifikasikan sebagai operasi jahat. Saya ingin benar-benar menekankan fakta bahwa ini adalah pembunuhan negara,” ujar Callamard kepada PBS Newshour, Rabu 19 Juni 2019, atau Kamis 20 Juni 2019.

“Setiap bukti, setiap elemen yang berkaitan dengan keadaan pembunuhan, lokasinya, perencanaannya, bagaimana tim tiba di Istanbul, penggunaan jet pribadi dengan izin diplomatik, lokasi kejahatan di konsulat , pura-pura memberikan layanan pemerintah kepada Khashoggi untuk menjebaknya kembali di konsulat, fakta bahwa konsul menggunakan otoritasnya untuk memastikan bahwa tidak ada karyawan yang hadir pada saat pembunuhan, semua itu dan lebih banyak lagi menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab atas pembunuhan itu. Ini sama sekali bukan operasi jahat,” tegas Callamard.

Menurut Callamard yang sudah melakukan penyelidikan sejak Januari 2019 itu, dirinya tidak dapat menyimpulkan siapa yang telah memerintahkan kejahatan berdasarkan apa yang telah dikumpulkannya.

Apa yang dapat disimpulkannya adalah bahwa ada bukti yang cukup yang mengharuskan kita untuk bertindak dengan uji tuntas, dan untuk melakukan penyelidikan pidana atas tanggung jawab individu.

“Saya pikir penting untuk memahami bahwa tanggung jawab pejabat tinggi, seperti putra mahkota, tidak semata-mata berasal dari mereka atau dia yang memerintahkan kejahatan. Ada sejumlah tindakan lain yang mengarah pada pertanggungjawaban pidana di pihaknya. Misalnya, apakah ia atau orang lain secara langsung atau tidak langsung menghasut kejahatan? Apakah dia atau orang lain tahu tentang kejahatan itu, tetapi gagal mengambil tindakan untuk mencegahnya?,” tuturnya.

Lebih lanjut Callamard menambahkan bahwa persidangan terhadap pelaku pembunuhan Khashoggi saat ini tidak akan memberikan keadilan, karena sidang dilakukan tertutup.

“Identitas mereka yang diadili belum terungkap. Identitas tuduhan belum terungkap. Ini adalah kejahatan yang bersifat internasional, yang membutuhkan transparansi yang, terutama dan khususnya, menuntut agar semua jaminan peradilan yang adil diterapkan dan dipenuhi, yang masih jauh dari kasus saat ini,” tegas Callamard.

Jamal Khashoggi tewas di dalam gedung Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober 2018. Dia diyakini dibunuh dan tubuhnya tidak diketahui hingga kini.

Exit mobile version