Site icon Beritaenam.com

Perempuan Vietnam Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam Akhirnya Dibebaskan

Doan Thi Huong (tengah), yang dituduh membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam dikawal oleh polisi, di luar Kuala Lumpur. (FOTO: MOHD RASFAN / AFP)

beritaenam.com, Kuala Lumpur – Perempuan Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, akhirnya dibebaskan dari penjara, Jumat (3/5/2019). Bebasnya perempuan bernama Doan Thi Huong itu mengakhiri proses hukum atas pembunuhan yang menghebohkan tersebut.

“Doan Thi Huong dibebaskan sekitar pukul 07.20 pagi” (2320 GMT Kamis) dari penjara di luar ibu kota Malaysia Kuala Lumpur,” kata pengacaranya Hisyam Teh Poh Teik, kepada AFP.

Para jurnalis yang menunggu di luar penjara melihat sebuah van dan sebuah mobil dengan jendela-jendela gelap, dan seorang pejabat pengadilan di tempat kejadian juga mengonfirmasi bahwa Huong telah dibebaskan.

Setelah persidangan yang panjang, Doan Thi Huong bulan lalu mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih rendah yaitu “menyebabkan cedera” atas pembunuhan Kim Jong Nam pada 2017 lalu.

Itu menjadikannya satu-satunya orang yang dihukum karena pembunuhan yang sempat menjadi berita utama di seluruh dunia.

Beberapa pekan sebelumnya, seorang tersangka lainnya yaitu wanita asal Indonesia, Siti Aisyah, dibebaskan dan kembali pulang setelah tuduhan pembunuhan terhadapnya dibatalkan.

Baik Siti Aisyah maupun Huong selalu menyangkal telah melakukan pembunuhan. Keduanya bersikukuh mengira sedang mengikuti sebuah acara reality show yang direncanakan oleh para agen Korut yang melarikan diri dari Malaysia setelah pembunuhan itu.

Korea Selatan (Korsel) menuduh Korut merencanakan pembunuhan itu. Berbicara sebelum pembebasannya, Hisyam mengatakan dia pasti ingin pulang.

Mantan pekerja salon rambut berusia 30 tahun itu diharapkan pergi ke kantor imigrasi di ibu kota administrasi Putrajaya untuk memilah-milah dokumentasi, sebelum terbang ke Vietnam pada malam hari.

Meskipun kedua tersangka sudah menghirup udara bebas, namun mereka yang berada di belakang plot pembunuhan itu tidak pernah diadili.

“Para pembunuh belum dibawa ke pengadilan,” kata Hisyam.

Dia menyebut tim hukum para tersangka secara konsisten berargumen bahwa para agen Korut adalah pembunuh sebenarnya.

Huoang dan Situ ditangkap setelah terekam kamera CCTV bandara berjalan di belakang Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Unyang terasing, saat dia menunggu penerbangan. Salah satu dari keduanya terlihat mengusapkan tangannya ke wajah Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam, pewaris kepemimpinan Korut hingga dia diasingkan dari tanah kelahirannya, meninggal tak lama setelah itu. Wajahnya berlumuran racun.

Aisyah dan Huong diadili karena pembunuhan itu pada Oktober 2017 dan menghadapi hukuman mati dengan cara digantung jika terbukti bersalah.

Sejatinya, tahap pembelaan kasus ini akan dimulai pada Maret, tetapi dengan langkah mengejutkan, jaksa mengumumkan mereka menarik dakwaan pembunuhan terhadap Aisyah (27) dan dia pun terbang kembali ke Jakarta.

Pembebasannya mengikuti tekanan diplomatik yang kuat dari Indonesia, termasuk dari Presiden Joko Widodo.

Vietnam kemudian meningkatkan tekanan agar tuduhan pembunuhan Huong juga dibatalkan. Permintaan merka awalnya ditolak.

Namun pada awal April, jaksa menawarinya tuduhan yang dikurangi, membuka jalan bagi pembebasannya.

Pembunuhan itu memicu pertikaian sengit antara Korut dan Malaysia, yang sebelumnya merupakan salah satu sekutu, dan mendorong kedua negara untuk mengusir duta besar masing-masing.

Belakangan, hubungan keduanya meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Malaysia menyatakan berencana membuka kembali kedutaan besarnya di Pyongyang, yang ditutup tak lama setelah pembunuhan.

Exit mobile version